Nusantaratv.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono meresmikan dua unit kapal pengawas kelautan kelas II KP Barakuda 01 dan KP Barakuda 02 di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Menteri Trenggono menyampaikan dua unit kapal tersebut akan memperkuat armada kapal pengawas kelautan dan perikanan di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melakukan pengawasan pada zona 1 (Natuna) dan zona 3 (Maluku) penangkapan ikan terukur (PIT).
"Kehadiran KP Barakuda 01 dan 02 ini sebagai bukti komitmen Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dalam peningkatan armada pengawasan untuk mengawal kebijaksanaan ekonomi biru pasca terbitnya PP 11 tahun 2023 dan PP 26 tahun 2023," ujar Menteri Trenggono di Batam, Kamis.
Ia menjelaskan dengan hadirnya KP Barakuda 01 dan 02 merupakan kapal pengawasan tercepat yang dimiliki oleh KKP yaitu dengan kecepatan mencapai 30 knot.
"Ini adalah kapal tercepat yang kami miliki dari 34 kapal yang ada. Tadi disampaikan bahwa untuk mengawasi Indonesia tidak hanya kapal tapi juga harus ada mata digital atau satelit yang memonitor seluruh wilayah Indonesia," ujar dia.
Menurutnya, Indonesia harus memiliki lebih dari 100 kapal karena terdapat 6 zona pengawasan, tidak hanya sektor perikanan atau perikanan laut, tetapi juga ruang laut yang tetap harus dijaga dan diawasi.
"Berkembangnya desakan ekonomi di sektor kelautan seperti pariwisata reklamasi, kemudian kerusakan ekosistem terumbu karang, mangrove pesisir dan lain sebagainya tentu akibat dari
desakan ekonomi yang masif," ujar Menteri Trenggono.
Dengan begitu, KKP akan memperketat pengawasan baik berbasis teknologi digital atau satelit maupun pengawasan secara langsung.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan adapun spesifikasi dan teknologi terbaru pada KP. Barakuda 01 dan 02 merupakan kapal pengawas pertama KKP yang telah dilengkapi dengan teknologi fin stabilizer untuk mendukung manuver dan kestabilan kapal serta interceptor untuk mendukung efisiensi kerja mesin dan daya dorong kapal.
Selain itu, kedua kapal tersebut juga telah dilengkapi dengan water canon untuk melumpuhkan kapal ilegal serta rope cutter untuk memotong tali atau jaring yang membelit propeller pada saat melakukan pengejaran kapal ilegal.
“Modus operandi yang sering ditemui petugas di lapangan adalah pelaku dengan sengaja menjatuhkan jaring saat dikejar untuk merusak propeller kapal pengawas. Maka, pada KP. Barakuda 01 dan 02 ini telah kami lengkapi dengan rope cutter," kata Adin.(Ant)