Menteri Keamanan Nasional Israel Perintahkan Polisi Copot Bendera Palestina di Ruang Publik

Nusantaratv.com - 09 Januari 2023

Ilustrasi. Seorang pria berjalan dengan membawa bendera Palestina. (Reuters)
Ilustrasi. Seorang pria berjalan dengan membawa bendera Palestina. (Reuters)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir pada Minggu (8/1/2023) memerintahkan polisi untuk mencopot bendera Palestina dari ruang publik.

Instruksi tersebut muncul usai kunjungannya ke kompleks Masjid Al- Aqsa di Yerusalem Timur.

Diketahui, hukum Israel tidak melarang bendera Palestina tetapi polisi dan tentara memiliki hak untuk mencopotnya jika mereka menganggap ada ancaman terhadap ketertiban umum.

Sebagai menteri yang mengawasi polisi di pemerintahan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu, Ben-Gvir menyebutkan pengibaran bendera Palestina merupakan tindakan yang mendukung terorisme.

"Tidak mungkin pelanggar hukum mengibarkan bendera teroris, menghasut dan mendorong terorisme, jadi saya memerintahkan pencabutan bendera yang mendukung terorisme dari ruang publik dan menghentikan hasutan terhadap Israel," ujar pemimpin partai ultranasionalis itu, dikutip dari Reuters, Senin (9/1/2023).

Perintah ini muncul usai pembebasan tahanan Palestina yang dihukum karena penculikan dan pembunuhan seorang tentara Israel pada 1983, dan mengibarkan bendera Palestina saat menerima sambutan pahlawan di desanya di Israel utara.

Di Israel, orang Arab berjumlah sekitar seperlima dari populasi dan sebagian besar adalah keturunan orang Palestina, yang tetap berada di negara yang baru didirikan setelah perang kemerdekaan pada 1948.

Mereka telah lama memperdebatkan tempat mereka dalam politik Israel, menyeimbangkan warisan Palestina mereka dengan kewarganegaraan Israel mereka, dengan banyak yang mengidentifikasi sebagai atau dengan orang Palestina.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close