Nusantaratv.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar ingin desa wilayah ring satu Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tak berubah menjadi kelurahan. Ini sengaja dilakukan guna pengembangan desa di wilayah tersebut.
"Kami juga fokus menyiapkan pola pembangunan desa di IKN, jadi ada sekitar 11 desa yang ada di wilayah ring satu Ibu Kota Negara Nusantara, itu harus kita siapkan betul," ujar Abdul Halim di kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
"Pertama, supaya tetap wujudnya desa tidak berubah kelurahan," imbuhnya.
Halim mau desa di wilayah ring satu suasananya tetap seperti desa, sehingga tetap ada gotong-royong, interaksi antarwarga. Kemendes PDTT akan melibatkan berbagai pihak termasuk perguruan tinggi guna merancang 11 desa di IKN itu.
"Kedua, seluruh hal yang terjadi di desa tidak berubah. Gotong-royong, kedekatan antarwarga dan seterusnya, justru kita bikin di 11 desa ini etalase, etalase desa Indonesia mulai dari kulturnya, keguyubannya, demokrasinya, bagaimana mengelola pembangunan, mengelola pemberdayaan masyarakat dan seterusnya, itu juga menjadi fokus kita hari ini," papar dia.
"Tentu yang akan kita modifikasi dengan terus mempertimbangkan kearifan lokal kalau memungkinkan dari 11 itu bisa kita bikin etalase-etalase berbagai model, misalnya model nagari, model kampuang, dan seterusnya, sehingga dengan 11 desa di IKN orang lain atau orang asing atau siapapun datang ke sana itu memiliki gambaran utuh tentang desa-desa di Indonesia," imbuhnya.
Walau demikian, kata Halim, tak menutup kemungkinan apabila desa yang berada di ring satu IKN bakal berubah wilayahnya seperti kota seiring perkembangan infrastruktur dan perkembangan ekonomi. Tapi, ia berharap paling tidak prinsip kewargaannya di sana tak berubah dengan tetap mempertahankan budaya.
"Kewilayahan memang mungkin tidak (tidak bisa diubah), misal Depok bertahan seperti dulu, nggak mungkin. Tapi dahulukan prinsip dasar tata ruang, mau di situ ada gedung menjulang oke, tapi jangan kehilangan prinsip dasar tata ruang misal ruang terbukanya jangan tidak ada. Prediksi penduduk di situ berapa, misal penduduk di situ untuk memenuhi prinsip tata ruang itu tercapai desa, itu dari sekian wilayah desa oke misal itu disepakati," jelas dia.
Ia mencontohkan warga Betawi yang ada di Jakarta. Kendati wilayahnya hampir habis, namun budaya Betawi di Jakarta masih kental serta tak punah.
"Tetapi kewargaannya itu yang harus dipertahankan, kalau di sisi ini saya yakin bisa. Contoh Betawi kewilayahannya habis, tapi kekeluargaannya banyak kita temukan teman-teman Betawi asli yang masih pertahankan budayanya dengan segala kebudayaan misal palang pintu, ondel-ondel dan seterusnya," jelasnya.
"Paling tidak kewilayahan tidak mungkinlah, namanya IKN. Tetapi kewargaan, sistem pemerintahan tetap ada Kades lah jangan jadi kelurahan. Karena kalau kelurahan nggak ada lagi pilkades. Tentu demokrasinya berbeda misal voting atau kampanye dan seterusnya, itu yang saya maksud demokrasi desa seperti ini jadi etalase, jadi kewargaan pemerintahan menurut saya entah harus gimana caranya harus diupayakan sedemikian rupa dipertahankan," lanjut dia.
Berikut 11 desa ring satu IKN Nusantara yang akan dikembangkan Kemendes PDTT:
1. Desa Sungai Payang, Kabupaten Kutai Kartanegara
2. Desa Karya Jaya, Kabupaten Kutai Kartanegara
3. Desa Tani Bhakti, Kabupaten Kutai Kartanegara
4. Desa Argo Mulyo, Kabupaten Penajam Paser Utara
5. Desa Bukit Raya, Kabupaten Penajam Paser Utara
6. Desa Bumi Harapan, Kabupaten Penajam Paser Utara
7. Desa Karang Jinawi, Kabupaten Penajam Paser Utara
8. Desa Semoi Dua, Kabupaten Penajam Paser Utara
9. Desa Suka Raja, Kabupaten Penajam Paser Utara
10. Desa Suko Mulyo, Kabupaten Penajam Paser Utara
11. Desa Tengin Baru, Kabupaten Penajam Paser Utara.