Nusantaratv.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar jamaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
"Setelah dilakukan proses verifikasi, jamaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jamaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 jamaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR," ujar Menag Yaqut dalam Rapar Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Dalam Rapat Kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023 disepakati hanya jamaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih. Sementara untuk jamaah lunas tunda 2022, harus membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp9,4 juta.
Menag Yaqut menyebut data awal jamaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Dalam perjalanannya, sampai dengan 7 Maret 2023, ada 218 amaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jamaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya. Sehingga, jumlahnya menjadi 83.490 jamaah.
"Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jamaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang," terangnya.
Dengan demikian, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup pembiayaan 8.306 jamaah tunda 2022 dengan total Rp232,9 miliar.
"Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaaran Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR," imbuhnya.
Dalam kesepakatan sebelumnya, nilai manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jamaah lunas tunda 2020 berjumlah Rp845,7 miliar. Adanya tambahan yang disepakati hari ini, maka total nilai manfaat yang digunakan jamaah lunas tunda 2020 menjadi Rp1.078.622.366.334,00.
Selain tambahan anggaran bagi jamaah lunas tunda 2020, Raker dengan DPR itu juga membahas adanya tambahan biaya dari dana nilai manfaat untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan dolar Amerika Serikat (AS).
Pada Raker 15 Februari, disepakati besaran kurs untuk 1 dolar AS=Rp15.150,00. Namun, dalam proses pengadaan mata uang dolar AS, nilai kurs bergerak naik. Prediksi nilai kurs yang digunakan untuk pengadaan dolar, yaitu 1 dolar AS=Rp15.250,00.
"Kami tadi usulkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp23.503.388.600,00 apabila selisih nilai kurs digunakan untuk jamaah haji, PHD, dan Pembimbing KBIHU. Ini juga akan didalami bersama BPKH dan Komisi VIII DPR," sebut Gus Men, panggilan akrabnya.
"Jadi dari komponen lunas tunda jamaah 2020 dan selisih kurs, total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp256.417.754.934," tukas Menag Yaqut.