Nusantaratv.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (19/6/2023).
Dia dimintai keterangan soal penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Agenda permintaan keterangan Syahrul Yasin Limpo digelar di gedung lama KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Syahrul Yasin Limpo telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 WIB. Hingga berita ini dibuat, politisi parta NasDem itu masih menjalani agenda permintaan keterangan.
KPK juga belum membeberkan lebih detail terkait materi apa saja yang hendak didalami ke Syahrul Yasin Limpo melalui agenda kali ini.
Beredar kabar yang menyebutkan lembaga anti rasuah itu bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Syahrul Yasin Limpo bakal menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap. Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga disebut akan menetapkan dua pejabat Kementan lainnya.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo mangkir dalam pemanggilan tim penyelidik dikarenakan menghadiri pertemuan Menteri G20 di India, Jumat (19/6/2023). Selepas dari India, Syahrul Yasin Limpo juga mengaku berencana melakukan kunjungan ke RRT dan Korea Selatan.
Dengan rangkaian kegiatan itu, Syahrul Yasin Limpo mengaku belum dapat memenuhi panggilan KPK. Dia berjanji akan menghadiri pemeriksaan KPK pada 27 Juni 2023. Namun, KPK menjadwalkan ulang permintaan keterangan Syahrul Yasin Limpo pada Senin (19/6/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengingatkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal merugi jika tidak memenuhi panggilan KPK.
"Tentu sebenarnya rugi bagi dirinya (SYL) bila tidak hadir pada kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik tersebut. Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat analisis lebih lanjut," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (17/6/2023).