Mengejutkan, Arab Saudi Akan Buka Toko Miras

Nusantaratv.com - 25 Januari 2024

Ilustrasi minuman beralkohol atau miras/ist
Ilustrasi minuman beralkohol atau miras/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan yang cukup mengejutkan. Pasalnya Arab Saudi akan akan membuka toko di Riyadh yang menjual minuman keras atau beralkohol. 

Namun ditegaskan yang boleh membeli minuman beralkohol ini hanya ekspatriat non-Muslim. Lebih spesifik lagi pelanggannya dibatasi hanya diplomatik, yang selama bertahun-tahun mengimpor minuman keras dalam kemasan resmi tertutup yang dikenal sebagai kantong diplomatik.

Pemerintah Arab Saudi menyatakan kehadiran toko tersebut akan melawan perdagangan gelap alkohol.

Diketahui, sejak 1952 Arab Saudi memberlakukan undang-undang yang melarang penjualan minuman keras. Itu terjadi setelah salah satu putra Raja Abdulaziz dalam keadaan mabuk menembak mati seorang diplomat Inggris.

Kabarnya toko yang akan menjual alkohol tersebut bakal beroperasi di Kawasan Diplomatik Riyadh dalam beberapa minggu ke depan.

Meski demikian ada beberapa batasan. Perwakilan diplomatik yang ingin membeli miras harus mendaftar terlebih dahulu dan mendapat izin dari pemerintah. Pelanggan harus memakai baju yang pantas dan berusia di atas 21 tahun.

Selain itu pelanggan akan dibatasi hingga 240 "poin" alkohol per bulan. Satu liter minuman beralkohol bernilai enam poin, satu liter anggur bernilai tiga poin, dan satu liter bir bernilai satu poin.

Baca juga: Indonesia dan Arab Saudi Bahas Peluang Kerja Sama Transportasi

Pada saat yang sama Arab Saudi tetap memberlakukan aturan hukum bagi orang-orang yang mengkonsumsi atau kepemilikan alkohol dapat mencakup denda, hukuman penjara, cambuk di depan umum, dan deportasi bagi orang asing yang tidak berwenang.

Pembukaan toko alkohol ini merupakan bagian dari serangkaian inisiatif yang dikenal sebagai “Visi 2030” untuk meliberalisasi masyarakat Saudi di bawah putra mahkota dan penguasa de facto negara tersebut, Mohammed bin Salman.

Negara-negara Teluk lainnya menerapkan rezim alkohol serupa.

Namun, UEA dan Qatar juga mengizinkan penjualan alkohol kepada non-Muslim yang berusia di atas 21 tahun di hotel, klub, dan bar, mengutip okezonecom.

Tidak ada indikasi dari dokumen Saudi bahwa pemerintah di sana mempertimbangkan untuk melakukan hal yang sama.

Meskipun alkohol dilarang dalam Islam, Arab Saudi hingga tahun 1952 bersikap damai terhadap kehadirannya di dalam kerajaan.

Hal ini berubah setelah Mishari bin Abdulaziz Al-Saud, seorang pangeran, menembak mati Cyril Ousman, wakil konsul Inggris di Jeddah, pada 1951 karena menolak menuangkan minuman lagi untuknya di sebuah acara.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close