Nusantaratv.com - Masih langka serta mahalnya harga minyak goreng (migor) di pasaran, membuat anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto, mengkritisi pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Menurut Mulyanto, Mendag Zulhas harus lebih banyak mengamati lebih cermat tata kelola industri migor, bukan menyebut tidak ada mafia di balik mahal dan langkanya migor. Selain itu mendag harus lebih sering diskusi dengan pakar di bidang ini.
"Mendag yang baru, Zulhas, jangan menganggap remeh sengkarut migor yang sudah berjalan hampir delapan bulan ini," kata Mulyanto kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
"Mendag juga jangan jumawa, dengan menyatakan sudah mengetahui dengan pasti akar persoalan migor ini yakni, keterlambatan antispasi Pemerintah atas pasokan CPO untuk migor, serta menihilkan adanya mafia migor," imbuhnya.
Mulyanto menambahkan apa yang disampaikan Mendag baru ini terlalu menyederhanakan masalah.
Kalau soal pasokan CPO, lanjut Mulyanto, faktanya Indonesia tidak kurang, termasuk untuk kebutuhan migor domestik.
Dia mengatakan, pemerintah sudah beberapa kali buka-tutup kebijakan DMO (domestic market obligation) untuk memastikan kecukupan pasokan CPO untuk produksi migor nasional.
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengambil kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya, yang menyebabkan tangki-tangki penyimpanan CPO luber.
"Bahkan ketika Pemerintah menggulirkan kebijakan flush out (pengosonganh tangki simpan CPO untuk ekspor), pengusaha kelapa sawit justru teriak bahwa, tangki-tangki minyak sawit mentah (CPO) mereka masih belum terkuras sepenuhnya," ucap Mulyanto.
"Nahasnya, sampai kebijakan ekspor itu dibuka kembali, nyatanya tidak terjadi penurunan harga migor secara signifikan, sesuai HET baik untuk migor curah maupun migor kemasan," lanjut Mulyanto.
Karena itu Mulyanto minta Mendag bekerja dengan baik dan jangan membuat statemen yang menihilkan keberadaan mafia migor.
Publik jadi terkesan Mendag baru membela dan menutup-nutupi keberadaan mafia migor tersebut.
"Harapan kita secara normatif, bagi Menteri baru adalah apa yang baik dari Menteri sebelumnya untuk dapat diteruskan. Kebijakan yang kurang, agar dilengkapi dan disempurnakan. Sementara kebijakan yang jelek, agar dihentikan," pungkasnya.