Menaker Soroti Isu Tingkat Pendidikan Terkait Penyandang Disabilitas

Nusantaratv.com - 21 November 2022

Tangkapan layar Menaker Ida Fauziyah dalam acara Pemberian Penghargaan Nasional kepada Perusahaan dan BUMN yang Mempekerjakan Disabilitas di Jakarta, Senin (21/11/2022) (ANTARA/Prisca Triferna)
Tangkapan layar Menaker Ida Fauziyah dalam acara Pemberian Penghargaan Nasional kepada Perusahaan dan BUMN yang Mempekerjakan Disabilitas di Jakarta, Senin (21/11/2022) (ANTARA/Prisca Triferna)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyoroti beberapa isu yang perlu dihadapi untuk mendorong semakin banyak pekerja disabilitas terserap di pasar kerja, termasuk mayoritas memiliki tingkat pendidikan rendah.

Dalam acara Pemberian Penghargaan Nasional kepada Perusahaan dan BUMN yang Mempekerjakan Disabilitas di Jakarta, Senin, Menaker Ida Fauziyah mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa jumlah pekerja dengan disabilitas mengalami penurunan dari 7,67 juta orang pada 2020 menjadi 7,04 juta orang pada 2021.

Hal itu, kata Ida, merupakan salah satu indikator dampak pandemi kepada penyandang disabilitas.

"Laporan terbaru Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO), di Indonesia juga memperlihatkan data penting lainnya berupa tingkat pendidikan yang menjadi tantangan besar bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak," kata Ida.

Berdasarkan data ILO ditemukan bahwa 70-80 persen penyandang disabilitas hanya lulus dari sekolah dasar. Persentase itu dua kali lipat dari jumlah individu bukan penyandang disabilitas.

Mayoritas penyandang disabilitas bekerja di sektor pertanian, kehutanan, peternakan dan perikanan yang didominasi oleh pekerja informal.

Penyandang disabilitas juga banyak bekerja di sektor perdagangan, restoran dan hotel, yang terdampak cukup besar selama pandemi COVID-19.

Ida juga menyoroti tren peningkatan penyandang disabilitas yang berwirausaha, yaitu 1,5 kali lipat lebih dibanding individu non-disabilitas.

"Sekilas temuan ini terdengar positif karena banyak pekerja disabilitas yang berwirausaha. Akan tetapi, saya harus sampaikan justru ini menandakan bahwa penyandang disabilitas terpaksa harus membuka usaha sendiri, karena sulit untuk bisa masuk di pasar kerja," katanya.

Hal itu juga disebabkan masih minimnya aternatif pekerjaan yang bisa dikerjakan dan belum banyak perusahaan yang memiliki kesadaran untuk merekrut tenaga kerja disabilitas.

Menaker mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan sudah memberikan arahan yang jelas, yaitu mengimplementasikan aturan terkait disabilitas yang sudah ada ke dalam program-program pembangunan bersentuhan dengan kehidupan nyata para penyandang disabilitas.

Untuk itu, Menaker Ida mendorong semua pemangku kepentingan ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan implementasi dari aturan itu seperti undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close