Menag Nasaruddin Umar: Nabi Muhammad Tegaskan Larangan Korupsi, Bahkan untuk Keluarga Sendiri

Nusantaratv.com - 12 Maret 2025

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (Foto: Istimewa/Kemenag)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (Foto: Istimewa/Kemenag)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Talkshow Ramadan Antikorupsi yang menghadirkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto sebagai narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, Menag menjelaskan jika dirinya menulis buku berjudul Teologi Korupsi.

"Saya menulis dalam buku Teologi Korupsi mengenai berbagai bentuk korupsi yang terjadi sejak masa para nabi," ujar Menag di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Rabu (12/3/2025).

Dia menegaskan semua agama pada dasarnya memusuhi korupsi. Dalam pandangan Islam, hal ini telah banyak diulas dalam Al-Qur'an dan sejarah para nabi.

Salah satu kisah yang dibagikan Menag adalah tentang ketegasan Nabi Muhammad SAW terhadap tindakan korupsi, bahkan terhadap keluarganya sendiri. 

Menurut Menag, suatu ketika Nabi Muhammad SAW menerima laporan jika putrinya, Fatimah, berusaha menggunakan kalung dari harta rampasan perang (ghanimah). 

Usamah, Panglima Perang Nabi, melaporkan kejadian ini kepada Nabi, yang langsung menegur Fatimah dan memerintahkan untuk mengembalikan kalung tersebut.

Nabi Muhammad SAW kemudian menyatakan dengan tegas, "Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya," sabda Nabi.

Menag juga mencontohkan sikap Umar bin Khattab, yang ketika menjadi khalifah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah, Al Asy'ari, karena dia merasa tidak pantas menerima hadiah tersebut sementara banyak rakyat yang masih hidup miskin.

Selain itu, Menag mengingatkan keteladanan Umar bin Abdul Aziz, yang mematikan lampu kantornya saat anaknya datang dengan urusan pribadi, karena lampu itu dibiayai negara, dan dia tidak ingin menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

"Selama 12 tahun menjadi pejabat di Kementerian Agama, termasuk sebagai Dirjen dan Wamen, saya selalu berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara. Bahkan, saya memilih tidak tinggal di rumah dinas, karena khawatir tamu-tamu pribadi saya menggunakan fasilitas negara seperti listrik dan air," ungkap Menag.

Menag juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan keberkahan hidup. Menurutnya, KPK tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga bertujuan untuk mencegah perbuatan dosa yang dapat menjatuhkan seseorang ke dalam neraka.

"Kita tidak butuh harta melimpah, tapi keberkahan. Apa artinya kekayaan jika hidup penuh masalah? Sebaliknya, hidup sederhana dengan keberkahan lebih menenteramkan. KPK bukan sesuatu yang menakutkan, tapi justru vitamin kehidupan agar kita bisa hidup lebih baik dan bermakna," tukas Menag.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close