Memperkokoh Pilar Keempat Demokrasi Demi Kawal Pemilu 2024 yang Damai

Nusantaratv.com - 01 Desember 2022

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) didampingi anggota Totok Hariyono (kiri) dan Herwyn JH Malonda (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai memimpin apel siaga pengawasan Pemilu 2024 serentak se-Indonesia di Jakarta, Selasa (14-6-2022). . ANTARA/Reno Esnir/rwa
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) didampingi anggota Totok Hariyono (kiri) dan Herwyn JH Malonda (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai memimpin apel siaga pengawasan Pemilu 2024 serentak se-Indonesia di Jakarta, Selasa (14-6-2022). . ANTARA/Reno Esnir/rwa

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Media massa sebagai pilar keempat demokrasi bukanlah istilah asing di negeri yang menganut sistem demokrasi, terutama di kalangan para insan pers. Di tengah perjalanan bangsa Indonesia menyiapkan Pemilu 2024, istilah tersebut seolah menjadi alarm arti penting bagi insan pers dalam pemilihan umum (pemilu).

Salah satunya dapat dilihat dari peran mereka dalam menyampaikan segala tahapan penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat Indonesia di berbagai daerah. Ketika beragam pemberitaan itu sampai kepada publik, terbukalah ruang bagi siapa pun warga negara Indonesia untuk mencermati, mengawal, dan memastikan setiap tahapan pemilu berlangsung dengan demokratis.

Secara khusus, peran media sebagai pilar keempat demokrasi diperkokoh oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di wilayah NKRI itu merangkul serta membangun kolaborasi dengan insan pers untuk memperkuat komitmen mengawasi Pemilu 2024 agar berjalan dengan baik, adil, aman, dan damai.

Penguatan komitmen tersebut dituangkan ke dalam “Deklarasi Jurnalis Kawal Pemilu Damai Tahun 2024” yang memuat tujuh poin pernyataan dari 35 jurnalis ataupun pewarta dari berbagai jenis media massa nasional, mulai dari media cetak, daring (online), televisi, radio, hingga pewarta foto.

Poin pertama, para jurnalis berkomitmen untuk senantiasa menjaga integritas dan menjamin kemandirian dalam pemberitaan pengawasan kepemiluan. Kedua, menaati kode etik jurnalistik serta pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran untuk menciptakan pemilu damai. Ketiga, bersikap adil dan berimbang dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua pemangku kepentingan kepemiluan secara transparan.

Keempat, menguatkan pesan damai dan memberi solusi pada peristiwa konflik serta tidak memperuncing situasi di antara pemangku kepentingan kepemiluan. Kelima, siap meluruskan disinformasi, berita bohong, dan palsu untuk mencerdaskan pemilih melalui pemberitaan edukasi pengawasan kepemiluan.

Keenam, senantiasa menyampaikan pesan pengawasan partisipatif dalam diseminasi atau penyebarluasan informasi kepemiluan. Ketujuh, mereka pun menyatakan siap berkolaborasi untuk ikut serta mengawasi penyelenggaraan pemilu.

Lebih lanjut, deklarasi tersebut ditindaklanjuti langsung dengan pembentukan Forum Pewarta Pemilu Indonesia. Sebagaimana yang disampaikan oleh Subkoordinator Humas dan Media Massa Bawaslu RI Ali Imron, Forum Pewarta Pemilu Indonesia menjadi wadah bagi para insan pers di Tanah Air untuk aktif memberitakan segala hal yang berkenaan dengan kepemiluan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Dengan demikian, di tengah derasnya arus informasi yang beredar di media sosial sebagai bagian dari hasil perkembangan teknologi digital saat ini, keberadaan Forum Pewarta Pemilu Indonesia diharapkan mampu membendung informasi-informasi yang keliru, tidak dapat dipertanggungjawabkan, ataupun berita bohong.

Seperti yang disampaikan oleh anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, insan pers pada saat ini dapat diibaratkan seperti lentera. Dengan kata lain, mereka merupakan pihak pemberi pencerahan kepada masyarakat mengenai berita yang benar di antara banyaknya berita bohong yang beredar di media sosial.


Perspektif jurnalisme damai

Dalam memainkan sekaligus mengoptimalkan peran sebagai pilar keempat demokrasi dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Hanif Suranto bersama dua rekannya J. Judy Ramdojo dan P. Bambang Wisudo menawarkan sejumlah tips bagi para jurnalis untuk meliput pemilu dengan damai.

Sebagaimana dimuat dalam buku mereka yang berjudul Kritis Meliput Pemilu (2008), tips yang dapat dilakukan oleh jurnalis untuk menghasilkan pemberitaan pemilu yang damai, di antaranya adalah menghindari penggambaran bahwa konflik hanya terdiri atas dua pihak yang bertikai mengenai suatu isu tertentu.

Kedua, mereka juga perlu menghindari pemberitaan dengan menggunakan kata yang menyiratkan perbedaan tajam, seperti penggunaan kata “aku” yang disandingkan dengan kata “yang lain”. Hal tersebut perlu dihindari karena berpotensi membuat pembaca ataupun penikmat karya jurnalistik memandang pihak lain sebagai ancaman. Penggunaan kata-kata lainnya yang juga perlu diperhatikan oleh para jurnalis adalah kata-kata yang bersifat sensasional atau bombastis.

Berikutnya, para jurnalis disarankan untuk menghindari pemberian penghargaan kepada tindakan atau kebijakan yang mempergunakan kekerasan hanya karena dampak yang terlihat. Para jurnalis disarankan pula untuk menghindari pengidentifikasian suatu kelompok hanya dengan mengulang ucapan para pemimpin mereka ataupun tuntutan yang telah dikemukakan.

Selanjutnya, tips meliput pemilu dengan perspektif jurnalisme damai adalah menghindari pemusatan perhatian kepada pihak-pihak yang bertikai. Mereka juga perlu menghindari pelaporan yang hanya menonjolkan unsur kekerasan karena akan mendorong terjadinya spiral kekerasan. Terakhir, mereka diimbau untuk menghindari labelisasi pada pihak-pihak yang berkonflik.

Selain tips meliput, hal lain yang tidak kalah penting untuk diperhatikan oleh para insan pers di Tanah Air dalam mengawal Pemilu 2024 agar berjalan baik, adil, aman, dan damai adalah kesadaran mengenai salah satu tanggung jawab mereka terhadap masyarakat.

Sama halnya dengan Bawaslu RI, Totok Hariyono mengatakan jurnalis memiliki tanggung jawab moral sepanjang masa kepada masyarakat untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan baik sesuai seluruh ketentuan yang berlaku.

Dari seluruh pembahasan tersebut, dapat dipahami bahwa istilah pilar keempat demokrasi yang melekat pada diri insan pers, tidak lantas menjadikan mereka mampu benar-benar optimal mengawal demokrasi di suatu negara.

Khususnya dalam pelaksanaan pesta demokrasi, insan pers tidak dapat begitu saja berkontribusi, tetapi mereka perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, memiliki komitmen yang kuat, dan melaksanakan beragam upaya demi memastikan pemilu terlaksana secara adil, lancar, aman, dan damai.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close