Mayat Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Ternyata Tewas Gara-gara Dipaksa Aborsi

Nusantaratv.com - 23 April 2024

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polisi menangkap pembunuh wanita hamil yang ditemukan tewas di dalam ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku adalah Agustami, yang merupakan kekasih korban bernama Ristia Ningsih (RN) itu. Agustami memaksa Ristia menggugurkan janin yang dikandungnya, hingga mengakibatkan kematian. 

"Jadi upaya pengguguran itu sudah sejak di Lampung kemudian pendarahan terjadi sampai terjadi di tempat ini," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, dalam jumpa pers, Selasa (23/4/2024).

Saat berupaya menggugurkan kandungan pacarnya, pelaku sempat memberikan obat-obatan Ristia guna mengurangi rasa sakit. Namun karena bukan ahlinya, tindakan Agustami itu menjadi fatal. 

"Maka ketika terjadi upaya pengguguran ada obat-obat yang diberikan oleh tersangka kepada korban untuk mengurangi sakitnya tapi karena tidak dilakukan dengan standar kesehatan, bukan ahlinya makanya mengalami persoalan-persoalan," jelas Gidion.

Usai aborsi dilakukan, Agustami meninggalkan pacarnya itu dalam kondisi pendarahan di ruko sampai akhirnya tewas. Ia juga sempat mengambil ponsel Ristia. 

Sebelumnya, jenazah Ristia ditemukan di salah satu ruko di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, dalam kondisi mengenaskan bersimbah darah pada Sabtu, 20 April 2024. Berdasarkan penelusuran polisi, diketahui Agustami terakhir kali terlihat bersama Ristia. Atas itu polisi menangkap Agustami keesokan harinya di Lampung. 

Polisi menjerat Agustami dengan pasal pembunuhan, pencurian, dan kelalaian yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman terberatnya 15 tahun penjara. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close