Nusantaratv.com - Mobil Satres Narkoba Polrestabes Medan digulingkan warga. Ini terjadi kala mereka melakukan penggerebekan narkoba di Desa Percut, Deli Serdang. Aksi itu dilakukan diduga karena warga hendak melindungi bandar narkoba yang akan ditangkap.
"Jadi saat itu (Senin 18/7/2022) kita sedang lakukan operasi di dua lokasi, yakni Jalan Perjuangan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan serta di Jalan Medan Percut, Desa Percut, Deli Serdang," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Selasa (19/7/2022).
Rafles memaparkan, penangkapan atau penggerebekan dilakukan atas informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar narkoba di Jalan Perjuangan Sidorame Timur. Kemudian ditangkaplah seorang tersangka bernama Hayatuddin. Atas penangkapan tersebut dilakukan pengembangan terhadap tersangka bernama Balua di Desa Percut.
Rumah Balua saat itu digeledah dan ditemukan barang bukti dompet yang berisi dua paket sabu dengan berat bruto 2,59 gram, lima butir ekstasi, dan ratusan plastik klip bening serta lainnya. Namun, pihaknya mendapat kendala karena Balua melakukan perlawanan.
"Istrinya serta warga sekitar berupaya untuk melepaskan Balua dari petugas dengan cara melempar batu dan melakukan pemukulan menggunakan balok kayu," kata dia.
"Karena situasi tidak kondusif maka petugas keluar dari TKP menunggu bantuan pasukan dari Satres Narkoba dan Sat Sabhara Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan," imbuhnya, mengutip Detikcom.
Usai bala bantuan pasukan tiba di TKP, petugas mendapati mobil operasional anggota sudah dirusak dengan posisi terbalik. Dari aksi pelemparan dan pengeroyokan tiga orang ditangkap, yaitu Boby Handoko, Syafrizal, dan Tengku Pahruza.