Nusantaratv.com - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita muda inisial AF (18) yang ditemukan tewas di kamar hotel di Senen, Jakarta Pusat. Pelaku yang merupakan pemuda inisial HR (23), diringkus kala berada di KRL di Stasiun Palmerah.
"Kami melakukan penangkapan di sebuah KRL, tepatnya di Stasiun Palmerah, di mana pelaku berupaya melarikan diri dengan menumpang KRL jurusan Tanah Abang-Parung," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, kepada wartawan di kantornya, Senin (25/7/2022).
Komarudin mengungkapkan, pelaku ditangkap di KRL di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka, kata dia saat itu hendak melarikan diri.
"Di dalam kereta kita dapati pelaku bergabung ataupun berbaur dengan penumpang yang lain, dari sanalah kita berhasil amankan," kata dia.
Pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen, di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen, AKBP Gunarto dan Kompol Ressa F Marasabessy.
Menurut Komarudin, HR telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat degan pasal pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan.
"Pasal 338 dan/atau 365 ayat 3 KUHP, ancaman hukumannya 15 tahun," ucapnya.
Sebelumnya, seorang perempuan muda berinisial AF (18) ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel kawasan Senen, Jakarta Pusat. AF diduga tewas dibunuh teman kencannya.
Korban ditemukan tewas pada Senin (25/7/2022), sekitar pukul 12.30 WIB. Terdapat luka lebam di wajah AF.