Mau Bongkar Prostitusi, Satpol PP Depok Nyamar Jadi Pelanggan

Nusantaratv.com - 29 November 2022

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Satpol PP Kota Depok menggerebek indekos di Cilodong, Depok yang diduga jadi sarang prostitusi. Dari lokasi itu diamankan 28 orang laki-laki serta perempuan, bahkan ada pula waria.

Prostitusi ini terbongkar berkat petugas Satpol PP yang menyamar sebagai pelanggar. Pekerja seks komersil (PSK) mencari pelanggan lewat Michat dan lalu menjadikan indekos di Cilodong itu sebagai tempat bercinta.

Prostitusi di indekos ini digerebek pada Jumat (25/11/2022). Sebanyak 25 orang yang diamankan, selanjutnya dipulangkan usao didata.

Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok Muhammad Fahmi memaparkan, pihaknya mulanya mendapatkan informasi dari warga sekitar terkait adanya dugaan prostitusi online di sebuah rumah kos di Cilodong, Kota Depok.

"Dari tiga lokasi tempat kos, memang dari tiga lokasi itu anggota kami bertransaksi via MiChat. Ternyata benar di tempat kos itu," ujar Muhammad Fahmi, Senin (28/11/2022).

Fahmi mengatakan petugas menyamar jadi pelanggan dan melakukan transaksi memesan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi Michat, namun tidak sampai 'mengeksekusi'. Hal ini, menurut Fahmi, dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dari masyarakat.

"Iya padahal dari masing-masing kos itu anggota kami sudah bertransaksi via Michat mereka sudah sepakat walaupun tidak mengeksekusi ya, cuma karena ingin menjebak aja bener apa enggak," kata dia. 

Setelah itu petugas Satpol PP mendatangi tempat tersebut dan ternyata benar saja di indekos tersebut dijadikan sebagai sarang prostitusi.

"Ternyata tempat itu ingin dijadikan tempat eksekusi untuk transaksi online mereka, walaupun pada saat kita gerebek ada juga yang cuma pacaran, menurut pengakuan mereka," jelas dia.

Sebanyak 25 orang diamankan dari indekos yang diduga menjadi tempat prostitusi. Beberapa di antaranya ada yang masih di bawah umur dan waria.

"Ada total 28 orang, ada 8 di bawah umur termasuk 2 waria," ujar Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok Muhammad Fahmi, Senin (28/11/2022).

Fahmi mengatakan ke-28 orang tersebut telah dipulangkan setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.

"Kalau kedua kalinya mereka terazia lagi baru kita akan proses lebih lanjut," ucapnya.

Petugas Satpol PP pun hanya memberikan teguran kepada pemilik indekos. Pemilik bakal disanksi tegas jika terbukti memfasilitasi prostitusi.

"(Pemilik kos) untuk sementara kita tegur dulu, kemarin mohon agar kiranya dilakukan peraturan," papar Fahmi.

Fahmi memaparkan pihaknya akan memanggil pemilik indekos jika di kemudian hari tempatnya dijadikan tempat prostitusi. Satpol PP juga akan memberikan sanksi tegas jika pemilik indekos terbukti memfasilitasi prostitusi.

"Kalau mereka masih seperti itu kemungkinan akan kita panggil dan diproses. Karena bisa terkena juga pasal, termasuk orang yang memfasilitasi dan membiarkan," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close