Nusantaratv.com - Ulah Masriah mengusik tetangganya Wiwik belum usai. Bukan air kencing atau tinja, kali ini, Masriah membuang sampah limbah rumah tangga di depan kediaman Wiwik. Setelah membuang sampah, Masriah seolah mengejek sambil melakukan goyang pinggul.
Aksi Masriah berjoget usai membuang sampah ini terekam CCTV milik Wiwik. Seolah mengejek, Masriah berjoget tepat di depan CCTV. Diketahui, Wiwik memang sengaja memasang CCTV di depan rumahnya untuk berjaga-jaga atas ulah Masriah.
Masriah memang tak membuang sampah ini tepat di depan pintu rumah Wiwik seperti dulu. Tapi, sampah ini dibuang di jalan depan rumah Wiwik. Sampah dibuang di sudut rumahnya hingga menjorok ke jalan, yang bersebelahan dengan rumah Wiwik. Jalan ini merupakan akses satu-satunya menuju rumah Wiwik yang berada di gang buntu.
Wiwik pun sampai tak bisa berkata-kata atas ulah Masriah ini. Ia mengaku kaget saat melihat CCTV yang berisi rekaman saat Masriah berjoget seolah mengejek.
Dalam video CCTV, anehnya, setelah membuang sampah limbah dapur, Masriah tidak segera masuk ke rumahnya. Melainkan, dia sempat joget memamerkan pantat hingga meludah di depan kamera.
"Lucu juga aneh, setelah buang sampah dia meluangkan waktu untuk joget-joget dan meludah tiga kali di jalan. Tapi apa maksudnya dia itu, saya tidak paham," ujar Wiwik ditemui di kediamannya di Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Selasa (10/10/2023).
Kelakuan Masriah membuang sampah limbah dapur itu hampir setiap pagi dia lakukan. Wiwik mengaku, sampah limbah dapur Masriah memiliki bau yang menyengat.
"Kalau membuang sampah limbah dapur itu hampir setiap pagi antara pukul 05.00 WIB hingga 05.30 WIB," kata dia.
"Namun karena yang dibuang itu limbah dapur, jadi menimbulkan bau tidak sedap saat melewati jalan tersebut," imbuhnya.
Namun, Wiwik berusaha tak menghiraukan aksi Masriah ini. Ia lelah menanggapi ulah Masriah yang seakan tak ada habisnya.
"Keberadaan sampah yang diduga dibuang oleh Masriah itu tidak saya pikirkan. Terserah itu haknya dia mau buang sampah dimana saja. Yang penting tidak membuang sampah diarahkan ke rumah saya," imbuh Wiwik.
Diketahui, Masriah telah melakukan penyiraman air kencing dan tinja ke rumah Wiwik sejak 2017 hingga 2023. Dia divonis hakim telah melanggar Perda Nomor 10 tahun 2013. Sesuai pasal 8 ayat (1) huruf C, Masriah dikenai tindak pidana ringan dengan pidana 1 bulan penjara.
Perselisihan antartetangga itu pernah dimediasi Polsek Sukodono pada 2017. Saat itu, Masriah sempat berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tapi Masriah justru makin sering meneror keluarga Wiwik bahkan dengan menyiramkan kotoran hingga sehari tiga kali.
Perempuan itu tega berbuat jahat kepada tetangganya karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah yang ingin dia beli. Karena Masriah saat itu tidak memiliki uang, oleh adiknya rumah itu dijual kepada Wiwik. Rupanya Masriah masih ingin memiliki rumah itu.
Dia pun kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan, hingga melempar sampah ke rumah Wiwik agar si pemilik rumah merasa tidak betah dan menjual rumah itu kepada dirinya dengan harga murah.
Tak hanya kepada Wiwik, Masriah kerap melakukan aksi serupa kepada tetangga lain hingga keluarganya sendiri. Terutama saat dirinya merasa tidak suka atau marah dengan orang yang diteror. Karena tabiat demikian pula saat Masriah divonis penjara 1 bulan, para tetangga di desanya menggelar syukuran.
Pasca keluar dari penjara, Masriah kembali berulah. Ia diduga menghalangi proses renovasi. Diketahui, rumah Wiwik direnovasi atas bantuan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Tiba-tiba, Masriah meletakkan dua batu besar yang disemen permanen di depan rumah. Entah untuk apa kegunaan batu tersebut. Batu ini menghalangi pikap yang hendak mengirim material bangunan ke rumah Wiwik.
Akhirnya, para pekerja terpaksa mengangkat materialnya dari mobil pikap ke rumah Wiwik secara manual. Ini lantaran, mobil pikap pengangkut material itu tidak bisa masuk ke depan rumah Wiwik.
Saat ini, perselisihan antartetangga tersebut belum menemui titik temu. Padahal, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sampai turun untuk mendamaikan, namun Masriah absen dalam undangan mediasi yang diberikan Gus Muhdlor. Gus Muhdlor pun kecewa berat.
Mediasi yang harusnya dilakukan di Kantor Balai Desa Jogosatru pada 15 Agustus 2023 itu batal digelar karena Masriah tidak menghadiri undangan itu. Bahkan ketika itu dia tidak berada di rumah.