Nusantaratv.com - Sebanyak 22 orang anggota geng motor yang berasal dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar. Mereka ditangkap di sebuah rumah kos yang dijadikan markas geng motor tersebut.
Dari puluhan yang ditangkap, empat orang di antaranya merupakan buronan. Keempatnya langsung diserahkan ke Polres Gowa guna proses hukum lebih lanjut.
"Ada 22 orang yang diamankan. Informasi yang kami dapatkan mereka adalah genk motor dan mempunyai markas di Makassar sebuah rumah kos," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muh Afhi Abrianto, Minggu (13/2/2022).
Afhi mengatakan dari 22 orang ini, 16 orang merupakan laki-laki, dan 6 orang lainnya wanita. Menurutnya, kelompok ini menyewa kamar kos sebagai tempat kumpul sebelum melakukan aksi kejahatan di Makassar.
"Barang bukti yang disita berupa senjata tajam busur panah serta bahan baku membuat busur tersebut. Kemudian mereka kami amankan di Polrestabes Makassar," kata dia.
Afhi mengatakan pihaknya hanya memproses 18 orang, sementara 4 orang yang masuk DPO diserahkan ke Polres Gowa.
"Jadi ada empat orang yang buronan Polres Gowa, lalu kita serahkan mereka ke sana. Kalau untuk 18 orang ini kita masih dalami kasus penganiayaan dengan cara membusur korban dengan anak panah," tandasnya.