Nusantaratv.com - Nang Mwe San, model perempuan dan mantan dokter dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan militer Myanmar. Ia dihukum karena kedapatan memposting gambar antara lain di situs berlangganan dewasa OnlyFans.
Nang Mwe San divonis karena dianggap "merusak budaya dan martabat" Myanmar.
Nang Mwe San dinyatakan bersalah atas tindakannya yang mendistribusikan foto dan video telanjang di situs media sosial dengan bayaran, berdasarkan Pasal 33 (A) Undang-Undang Transaksi Elektronik negara itu, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Dia diyakini sebagai orang pertama di Myanmar yang dipenjara karena konten OnlyFans.
Selain itu, Nang Mwe San juga sebelumnya mengambil bagian dalam aksi protes menentang militer, yang merebut kekuasaan pada 2021 dalam sebuah kudeta.
Nang Mwe San tinggal di Kotapraja Dagon Utara Yangon - daerah di mana darurat militer diberlakukan.
Di daerah-daerah seperti itu - dan di bawah undang-undang keadaan darurat yang diperbarui oleh pemerintah junta Myanmar awal tahun ini - mereka yang dituduh melakukan kejahatan diadili di pengadilan militer dan tidak diberi hak seperti akses ke pengacara, mengutip okezonecom.
Sementara itu, model lain, Thinzar Wint Kyaw yang memposting foto partisipasinya dalam protes di media sosial, juga ditangkap pada Agustus di bawah undang-undang yang sama.