Nusantaratv.com - Seorang mantan anggota DPR India bersama saudara laki-lakinya ditembak hingga tewas saat siaran langsung di TV di kota Prayagraj, di negara bagian Uttar Pradesh.
Para pejabat setempat pada Minggu (16/4/2023) mengungkapkan, Atiq Ahmad dan saudara laki-lakinya, Ashraf Ahmad berada di bawah pengawalan polisi dalam perjalanan mereka untuk melakukan pemeriksaan medis di sebuah rumah sakit pada Sabtu (15/4/2023) malam waktu setempat.
Atiq Ahmad dan Ashraf Ahmad, ditembak ketika tiga pria yang menyamar sebagai jurnalis yang menargetkan kedua bersaudara itu dari jarak dekat di kota Prayagraj di negara bagian Uttar Pradesh.
Atiq Ahmad dihukum terkait kasus penculikan dan menghadapi dakwaan pembunuhan dan penyerangan. Pelaku segera menyerahkan diri kepada polisi usai melancarkan aksinya.
Setidaknya satu dari mereka meneriakkan "Jai Shri Ram", atau "Salam Tuan Ram", yakni slogan yang telah menjadi seruan perang bagi kaum nasionalis Hindu dalam kampanye mereka melawan Muslim.
Uttar Pradesh diperintah oleh Partai Nasionalis Hindu Bhartiya Janata yang berkuasa di India sejak 2017. Menyusul penembakan pada Sabtu (15/4/2023), pihak berwenang memberlakukan larangan pertemuan lebih dari empat orang di seluruh negara bagian dan juga memutus akses internet pada ponsel di kota Prayagraj.
Petugas polisi Ramit Sharma mengatakan ketiga penyerang datang dengan sepeda motor yang menyamar sebagai jurnalis.
"Mereka berhasil mendekati Atiq dan saudaranya dengan dalih ingin merekam, kemudian mereka menembak dari jarak dekat. Keduanya mengalami luka tembak di kepala. Itu semua terjadi dalam hitungan detik," ujar Sharma, seperti dilaporkan The Associated Press (AP), Minggu (16/4/2023).
Beberapa video penembakan hari Sabtu menjadi viral di media sosial. Awalnya disiarkan langsung di saluran TV lokal saat saudara-saudara berbicara kepada media saat dibawa ke rumah sakit.
Rekaman itu memperlihatkan seseorang menodongkan pistol ke dekat kepala Atiq Ahmad. Saat dia pingsan, saudaranya juga ditembak. Video itu memperlihatkan penyerang berulang kali menembaki kedua pria itu setelah keduanya jatuh ke tanah.
Atiq Ahmad dipenjara pada 2019 setelah dia dihukum akibat kasus penculikan. Dia adalah anggota parlemen lokal selama empat periode dan juga terpilih menjadi anggota parlemen India pada 2004.
Pengacara Atiq Ahmad, Vijay Mishra, mengatakan, insiden itu sangat mengejutkan. Dia menuding ada kegagalan polisi dalam memastikan keamanan kliennya. Partai-partai oposisi mengkritik pembunuhan itu sebagai penyimpangan keamanan.
Dua minggu sebelumnya, Atiq Ahmad telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung India untuk perlindungan, dengan mengatakan bahwa ada "ancaman terbuka, langsung terhadap nyawanya" dari pejabat negara Uttar Pradesh, menurut laporan media.
Namun pengadilan menolak campur tangan dan malah meminta pengacaranya untuk mendatangi pengadilan negara bagian setempat. Sebelumnya, pada Kamis (13/4/2023), putra Atiq Ahmad dan pria lain tewas oleh polisi dalam baku tembak.