Mangkir Lagi, Bareskrim Bakal Jemput Paksa Dito Mahendra

Nusantaratv.com - 06 April 2023

Bareskrim Polri. (Net)
Bareskrim Polri. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Dito Mahendra kembali mangkir pada panggilan kedua Bareskrim Polri soalnya pengusutan temuan senjata api (senpi) ilegal. Panggilan tersebut semestinya dipenuhi Dito pada hari ini.

"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandi Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Djuhandi menuturkan, pihaknya bakal mengambil langkah penjemputan paksa terhadap Dito. Djuhandi pun menjelaskan dasar penyidik akan melakukan penjemputan paksa.

"Tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa," kata dia.

"Dimana disebutkan pada Pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," imbuh Djuhandi.

Dito diketahui mangkir dalam pemanggilan pertamanya pada Senin (3/4/2023) lalu. Lalu pemanggilan keduanya dijadwalkan pada Kamis (6/4/2023).

Polisi mengimbau Dito untuk memenuhi panggilan penyidik. Jika kembali mangkir, Dito bakal dijemput paksa.

"Dalam proses penyidikan ini, kita sudah melaksanakan upaya paksa kalau sekarang tidak hadir pas pemanggilan kedua, aturannya begitu. Panggilan kedua nggak hadir nanti penyidik lengkapi dengan surat perintah membawa yang bersangkutan," ujar Djuhandani di Mabes Polri, Selasa (4/4/2023).

Diketahui, Bareskrim Polri menaikkan status kasus temuan senjata api ilegal di kediaman Dito Mahendra saat digeledah KPK ke penyidikan. Kasus tersebut naik ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Hari Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik dan mulai hari ini sudah melakukan langkah langkah penyidikan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Djuhandani mengatakan Dito pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi saat penyelidikan, namun tidak hadir. Dia belum menjelaskan kapan pihaknya memanggil Dito lagi untuk diperiksa pada proses penyidikan.

"Kan kemarin masih lidik dan diundang klarifikasi," tuturnya.

"Ya kita lihat lanjut ya, sementara kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab. Yang jelas Jumat kemarin perkara sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close