Nusantaratv.com - Bupati Manggarai Timur Agas Andreas mengatakan Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur telah memenuhi capaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 100 persen.
"Melalui capaian UHC ini, masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan," kata Bupati Manggarai Timur Agas Andreas dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Kamis.
Sebagai perwujudan komitmen, tanggung jawab, dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur terhadap kualitas kesehatan masyarakat di wilayah itu, Bupati Agas Andreas telah menandatangani rencana kerja penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional bagi penduduk Manggarai Timur.
Bersama penandatanganan tersebut, Kabupaten Manggarai Timur pun telah resmi mencapai UHC pada bulan Desember 2022.
"Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kabupaten Manggarai Timur untuk memberikan akses jaminan pelayanan kesehatan yang layak kepada masyarakatnya yang telah terwujud," kata Bupati Agas.
Pada momen ulang tahun ke 15 Kabupaten Manggarai Timur, capaian UHC 100 persen ini dianggap sebagai kado terindah bagi masyarakat.
Bupati pun mengajak masyarakat untuk menggunakan fasilitas kesehatan yang telah disediakan oleh pemerintah.
"Pemerintah daerah telah menyiapkan semua sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat baik tenaga Kesehatan, sarana prasarana kesehatan, dan BPJS Kesehatan," ujarnya.
"Asal warga Manggarai Timur dibuktikan dengan dokumen kependudukan yang valid, maka bisa berobat gratis. Jangan menimbun sakit karena alasan biaya," kata Bupati berpesan.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur Eka Pristiwati Suryaningrum menyampaikan bahwa capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Manggarai Timur telah mencapai 100 persen.
Berdasarkan data per 1 Desember 2022, pemerintah daerah telah mendaftarkan 13.344 jiwa sebagai peserta JKN. Para peserta itu merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur.
Eka menjelaskan keistimewaan UHC adalah kepesertaan yang langsung aktif setelah terdaftar. Para peserta BPJS Kesehatan tersebut dapat langsung mengakses layanan kesehatan yang ada.
"Syarat utama yang harus dipenuhi adalah memiliki dokumen kependudukan (KTP) Manggarai Timur yang valid," sebut Eka menjelaskan.
Dia memberikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur yang melatarbelakangi tercapainya UHC ini.
"Kami berharap sinergi dan komitmen pemerintah daerah terhadap program JKN akan dapat terus berjalan serta dapat mendorong peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan," kata Eka.(Ant)