Nusantaratv.com - Otoritas Malaysia akan menghukum, atau bahkan mungkin memecat guru yang menolak vaksinasi Covid-19 ketika sekolah di negeri jiran itu dibuka kembali.
Setidaknya 2.000 guru di Malaysia masih belum menerima vaksin Covid-19 meskipun hal itu merupakan persyaratan. Ya, setelah hampir setengah tahun belajar daring, siswa akan mulai kembali ke lembaga pendidikan negara itu mulai 3 Oktober.
Kini, kapasitas ruang kelas dibatasi hingga 50 persen, seperti dikutip dari Arab News, Jumat (1/10/2021). Namun, menurut data Kementerian Pendidikan, setidaknya 2.000 guru masih belum menerima suntikan meskipun itu menjadi persyaratan untuk kembali bekerja secara langsung.
Pengumuman pada Kamis (30/9/2021) oleh Departemen Layanan Umum (PSD) tentang rencana pembukaan kembali sekolah datang ketika Menteri Pendidikan Radzi Jidin memperingatkan para pendidik yang tidak divaksinasi bahwa pemerintah akan menjatuhkan sanksi terhadap mereka, termasuk pemutusan kontrak kerja mereka.
PSD telah menetapkan batas waktu 1 November untuk semua pegawai negeri sipil (PNS), termasuk guru, untuk mendapatkan vaksin mereka. "Jika petugas publik belum mengambil vaksin setelah periode yang ditentukan tanpa pengecualian dari petugas medis pemerintah, maka petugas tersebut dapat dikenakan tindakan disipliner sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini," kata departemen itu dalam pernyataannya.
Sri, seorang guru sekolah menengah berusia 48 tahun di negara bagian Selangor, mengatakan kepada Arab News, jika ini sebenarnya langkah yang bagus. "Guru seharusnya memberi contoh kepada orang lain. Pasti lebih banyak yang harus memilih untuk divaksinasi," ungkapnya.
Baca Juga: Malaysia Wajibkan PNS Lakukan Vaksinasi Covid-19
Guru yang berbasis di Kuala Lumpur, Maria, mengatakan ada ketakutan yang meluas di antara rekan-rekannya tentang efek samping vaksin Covid-19. "Mungkin itu ketakutan bagi sebagian dari mereka yang tidak divaksinasi. Beberapa juga menggunakan segala macam alasan agama. Tetapi ini sangat mengkhawatirkan karena ada risiko yang lebih tinggi bagi kita semua," tambahnya.
Orang tua dan para ahli menaruh harapan mereka pada guru-guru yang masih menolak vaksinasi untuk berhenti sendiri atau mereka diminta untuk pergi, terutama mereka yang mengajar anak-anak di bawah usia 12 tahun, yang belum memenuhi syarat untuk vaksinasi Covid-19.
"Setelah anak-anak divaksinasi, risiko pada anak-anak diminimalkan, tetapi juga perhatikan bahwa sejauh ini belum ada pengumuman apakah akan memvaksinasi siswa sekolah dasar yang berusia kurang dari 12 tahun. Guru yang tidak divaksinasi menimbulkan risiko bagi diri mereka sendiri dan juga orang lain," ujar mantan Wakil Menteri Kesehatan Malaysia, Lee Boon Chye kepada Arab News.
Wakil Rektor Universitas Kedokteran Internasional, Lokman Hakim Sulaiman, mengatakan guru yang tidak divaksinasi harus dipindahkan dalam 'konteks manajemen risiko', tetapi setelah pengumuman PSD untuk PNS ia berharap sebagian besar akan mematuhi persyaratan. "Sebagian besar guru berada di sekolah umum," tambahnya.
Sementara itu, seorang rekan senior di Institut Urusan Internasional Singapura, Oh Ei Sun mengatakan, kementerian memiliki hak untuk bertindak terhadap mereka yang menimbulkan kemungkinan risiko kesehatan bagi orang lain.
"Kalau tidak divaksin, kemungkinan menularkan ke orang lain, terutama pelajar, lebih tinggi. Itu hak Anda untuk tidak divaksinasi, itu juga hak kementerian untuk memindahkan Anda," urainya.
Presiden Kelompok Aksi Orang Tua untuk Pendidikan Malaysia, Datin Noor Azimah Abdul Rahim, mengatakan meskipun dia berharap guru yang tidak divaksinasi akan berubah pikiran, jika tidak, mereka tidak boleh menghalangi proses pengajaran.
"Karena pembukaan kembali sekolah secara bertahap kebutuhan semua guru untuk berada secara fisik di sekolah tidak segera, masih ada waktu bagi guru untuk berubah pikiran atau berubah. Guru yang tidak divaksinasi harus menawarkan untuk mengundurkan diri, atau mengambil pensiun opsional," tukasnya.