Mahkamah Agung Sebut Malaysia Nomor Dua Terbanyak Dalam Perkara Perdata

Nusantaratv.com - 03 Februari 2023

Wakil Ketua Umum DPN PERADI, H. Sutrisno, S.H., M.HUM., dan Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung, Ennid Hasanuddin saling bertukar cindera mata disaksikan President Malaysian Bar, Karen Cheah Yee Lynn di gedung MA, Jumat (3/2/2023)/Istimewa
Wakil Ketua Umum DPN PERADI, H. Sutrisno, S.H., M.HUM., dan Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung, Ennid Hasanuddin saling bertukar cindera mata disaksikan President Malaysian Bar, Karen Cheah Yee Lynn di gedung MA, Jumat (3/2/2023)/Istimewa

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Kunjungan Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) bersama organisasi advokat Malaysia, Malaysian Bar Council ke Mahkamah Agung (MA) disambut hangat oleh Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung, Ennid Hasanuddin beserta jajaran, Jumat (3/2/2023).

Diskusi dan tukar pikiran mengenai sistem peradilan baik di Indonesia maupun di Malaysia, menghasilkan cukup banyak harapan, utamanya tentang kerjasama yang akan dijalin ketiga belah pihak.

Bahkan, MA sendiri tengah merumuskan Rogatori atau surat permintaan dari negara lain untuk mendapatkan bantuan teknis hukum di bidang keperdataan. 

"Karena kedepan peradilan akan borders atau bersifat tanpa batas. Kami sedang membangun dan merumuskan bagaimana proses Rogatori panggilan-panggilan luar negeri," ujar Ennid Hasanuddin.

Ennid Hasanuddin menambahkan bahwa MA telah memegang data terkait jumlah perkara perdata di Malaysia, yang menurutnya terbanyak kedua setelah Singapura. 

"Kami sudah punya data bahwa kedua terbanyak adalah Malaysia. Jadi kasus perdata di kami beberapa ada yang tinggal di Malaysia dan yang pertama adalah Singapura," lanjut Ennid Hasanuddin.
 
"Mungkin ke depan kita akan berbicara lebih teknis lagi tentang bagaimana proses Rogatori ini bisa dilakukan termasuk bagaimana kedepannya sistem hukum Malaysia dan Indonesia bisa disatukan," terang Ennid Hasanuddin. 

Menyambut rencana MA, Malaysian Bar berharap jika pertemuan itu dapat berlanjut guna pihaknya bisa mempelajari sistem peradilan di Indonesia. 

"Harapan Malaysian Bar untuk meningkatkan kualitas Undang-Undang dan juga untuk menjalin hubungan yang erat antara Peradi dan Malaysian Bar dengan Mahkamah-mahkamah yang sudah dikunjungi dan mereka bisa datang ke Malaysia untuk mempelajari sistem keadilan di Malaysia," ujar President Malaysian Bar, Karen Cheah Yee Lynn.

Wakil Ketua Umum DPN PERADI, H. Sutrisno, S.H., M.HUM., menandaskan bahwa kunjungan Malaysian Bar bersama-sama dengan DPN PERADI ke MA dan mendapat respon positif, merupakan sebuah bukti nyata jika hubungan kedua organisasi advokat ini sangat harmonis. 

"Tentunya respon ini bukti bahwa hubungan Indonesia dengan Malaysia begitu baik. Begitu juga dengan hubungan sesama advokat Peradi dengan Malaysian Bar," pungkas Sutrisno.

Sebelumnya, para pengurus dan anggota DPN PERADI mengajak serta Malaysia Bar ke Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan Mahkamah Agung (MA). Ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Malaysian Bar di Indonesia, setelah sebelumnya juga mereka menggelar acara ramah tamah dan seminar bersama yang diadakan di Kantor DPN PERADI kawasan Jakarta Barat pada Kamis (2/2/2023).**

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])