Nusantaratv.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti fenomena memamerkan kemewahan atau flexing di kalangan pejabat pemerintahan yang jadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini. Mahfud mengatakan pejabat publik yang flexing tak melanggar hukum, namun melanggar moral dan budaya.
"Ya itu tidak bagus bagi kehidupan masyarakat kita. Meskipun ada yang berpendapat ya itu ndak apa-apa. Tapi bagi saya nggak cocok untuk pejabat flexing itu ya, menampakkan kemewahan, hedonis, dan sebagainya itu menurut saya ndak tepat," ujar Mahfud dalam tayangan 'Podkabs' di YouTube Sekretariat Kabinet RI, dikutip Kamis (1/6/2023).
Mahfud sendiri mengaku tidak begitu menghiraukan harga pakaian yang dikenakannya. Dirinya pun berseloroh jika pakaian yang dibanderol jutaan dengan ratusan ribu kelihatan sama jika di foto.
"Kalau saya tuh hidup apa adanya. Kayak baju itu kan ada Rp 17 juta, ada yang hanya Rp 200 ribu. Kalau di foto kan sama aja itu, ya kan, ha-ha-ha...," jelas dia.
Mahfud pun memastikan tak ada hukum yang dilanggar pejabat jika memperlihatkan kehidupan hedonismenya. Tapi, menurutnya, hal itu telah melanggar moral dan budaya.
"Ndak, kalau flexing itu tidak melanggar hukum asal barangnya halal. Tapi dia itu melanggar moral, melanggar kepantasan, melanggar budaya juga kalau di Indonesia," tandasnya.