Nusantaratv.com - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, setuju jika Madura dijadikan provinsi. Meski begitu, kata dia perlu ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.
Ini disampaikan Mahfud saat mendapat pertanyaan dari relawan bernama Subari di Pamekasan, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur, Kamis (11/1/2024). Subari awalnya menitipkan kepada Mahfud jika menang Pilpres 2024 Madura dijadikan sebagai provinsi.
"Saya titip Madura, jadikan Madura provinsi, Pak. Maka dari itu saya titipkan, saya titipkan satu putaran Mahfud, saya titipkan Madura jadi provinsi," ujar Subari.
Mahfud langsung menjawab Subari. Ia mengatakan setuju dengan usulan tersebut.
"Saya setuju, (poin usulan nomor) satu. Dan saya sudah memberi, ikut rapat beberapa kali Madura mau jadi provinsi, oke. Tapi syaratnya harus ada 5 kabupaten/kota. Madura ini baru 4, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep. Kurang satu," tutur Mahfud.
Mahfud mengatakan untuk menjadikan Madura sebagai provinsi perlu ada lima kabupaten/kota. Apabila hal itu sudah terpenuhi maka Madura bisa jadi provinsi.
"Nah oleh sebab itu lalu diusulkan dirikan satu lagi, misalnya Kabupaten Kepulauan Madura yang kecil-kecil itu. Disatukan dipimpin oleh satu bupati atau Pamekasan dipecah. Satu ada kabupatennya, dua ada kotanya. Itu bisa mengajukan Provinsi," papar dia.
Mahfud menyampaikan setelah ada Kabupaten/Kota baru maka dilihat dulu progresnya apakah layak dan memenuhi syarat. Setelahnya, kata Mahfud diajukan ke DPRD.
"Kalau udah ada 5 Kabupaten/Kota itu diberi waktu 7 tahun kerja dulu, setelah 7 tahun dievaluasi. Ini cocok nggak ini, Kabupaten/Kota ini bisa ngurus ndak. Selama 7 tahun pertama Kalau sudah dianggap memenuhi syarat baru diajukan ke pemerintah melalui DPRD kemudian Gubernur lalu ke Jakarta baru di proses jadi provinsi, jadi lama. Oleh sebab itu kita sambil jalan aja berusaha membentuk provinsi tapi sekarang ini jangka pendek ini kita kerjakan," tandasnya.