Mahfud ke Pegawai Kominfo: Tetap Tenang, Nggak Usah Gelisah!

Nusantaratv.com - 23 Mei 2023

Plt Menkominfo Mahfud MD. (Liputan6)
Plt Menkominfo Mahfud MD. (Liputan6)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Plt Menkominfo Mahfud MD mengimbau para pegawai Kominfo terus bekerja dengan tenang dan tidak gelisah. Menurut dia penanganan kasus dugaan korupsi proyek BTS telah memiliki prosedur hukum, yang tak sembarang menyasar orang.

"Semua pejabat dan pegawai di Kementerian Kominfo ini supaya terus bekerja dengan tenang, tidak usah gelisah. Proses hukum yang akan berlangsung itu ada prosedurnya sendiri, tidak akan menyasar sembarang orang itu aturan hukum," ujar Mahfud kepada wartawan di kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Dia meminta para pegawai Kominfo tak takut mengambil keputusan. Mahfud pun mengimbau agar kinerja para pegawai Kominfo tak terhambat dengan adanya kasus proyek BTS tersebut.

"Jadi saudara tenang saja, bekerja seperti biasa, dan jangan terhambat. Jangan juga takut ambil keputusan. Dan nanti kalau ada sesuatu yang memang menyebabkan saudara ragu, bisa ke saya kalau itu pejabat-pejabat eselon I," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang di kasus dugaan korupsi proyek BTS yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan salah satu yang diperiksa adalah Johnny G Plate.

"Hari ini termasuk beliau yang kita periksa. Saya tidak tahu apakah statusnya sebagai saksi terhadap perkara yang lain yang sudah kita tetapkan sebelumnya, apakah sebagai tersangka untuk dirinya sendiri," ujar Ketut kepada wartawan di Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2023).

Ketut mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian di kasus korupsi proyek BTS tersebut. Dia menuturkan pendalaman dan pemeriksaan untuk mengusut kasus itu akan terus dilakukan.

"Kalau perkara BTS, hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap enam orang. Dan terus akan bergulir pemeriksaannya. Ini kepentingan pemeriksaan untuk siapa, Pak? Tentu untuk enam tersangka yang sudah kita tetapkan sebelumnya," kata Ketut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS)," sambungnya.

Berikut daftar lima saksi yang diperiksa Kejagung kemarin:

1 ASL selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti
3. RNW selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika
4. MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika
5. FM selaku Plt Direktur Utama Bakti

Diketahui, kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Ada enam orang yang sudah ditetapkan tersangka, di antaranya:

1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close