Nusantaratv.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah melakukan analisa rekening pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Ini guna mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji.
"Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (18/7/2023).
Whisnu menjelaskan, analisa dilakukan untuk mendalami transaksi keuangan yang dilakukan Panji. Setelahnya, penyidik baru akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
"Baru pemanggilan saksi-saksi," ucapnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan telah menganalisis keuangan Panji Gumilang dan menyerahkannya ke Bareskrim Polri.
"Hasil analisis terkait kasus yang ada sudah disampaikan kepada penyidik," ujar Humas PPATK, Natsir Kongah, Minggu (16/7/2023).
Natsir tak memaparkan apakah ada hal yang aneh atau tidak pada keuangan Al Zaytun atau Panji Gumilang. "Silahkan koordinasi dengan penyidik," katanya.
Dia hanya menjelaskan bahwa laporan analisis PPATK disampaikan dalam bentuk dokumen. PPATK pun dapat menjadi saksi dalam kasus yang melibatkan Panji Gumilang.
"Nanti dalam persidangan, bisa diminta sebagai saksi ahli," tandasnya.