MA Minta Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah

Nusantaratv.com - 05 Januari 2023

First Travel. (Net)
First Travel. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

​​​​​Nusantaratv.com - Mahkamah Agung (MA) dalam putusan peninjauan kembali (PK) memutuskan aset korban First Travel dikembalikan kepada jemaah. Sebelumnya, aset itu dirampas negara.

Kasus berawal kala pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan membuat usaha First Travel. Agen travel ini memberikan penawaran umrah murah, berkisar Rp 10 juta. Tawaran menggiurkan ini membuat ratusan ribu orang Islam berbondong-bondong mendaftar.

Rupanya Andika-Anniesa menggunakan sistem ponzi. Di samping itu, uang jemaah diselewengkan untuk bisnis membuka restoran di London, bisnis fashion, ikut New York Fashion Week, gaya hidup glamor dan membeli aset kelas premium. First Travel berhasil menghimpun hampir Rp 2 triliun uang jemaah dan mencuci sebagian uang itu.

Sistem ponzi tersebut akhirnya menemui titik jenuh dan meledak. Ratusan ribu jemaah tak bisa berangkat dan hanya dijanji-janjikan. Kasus bergulir dan Andika-Anniesa diadili bersama adiknya, Siti Nuraida Hasibuan.

Akhirnya Andika Surachman dihukum 20 tahun penjara, Anniesa Hasibuan dihukum 18 tahun penjara, dan Siti Nuraida Hasibuan dihukum 15 tahun penjara. Namun masih menyisakan persoalan karena Pengadilan Negeri (PN) Depok merampas harta jemaah untuk negara. Putusan ini dikuatkan hingga kasasi.

Korban kaget dan meminta keadilan. Di sisi lain, Andika mengajukan PK dan dikabulkan.

"Kabul," demikian bunyi amar putusan Nomor 365 PK/Pid.Sus/2022 yang dilansir website MA, Kamis (5/1/2023).

Duduk sebagai ketua majelis PK Sunarto dengan anggota Jupriyadi dan Yohanes Priyana. Duduk sebagai panitera pengganti (PP) Carolina. Majelis sepakat mengubah putusan sepanjang penyitaan barang. Dari sebelumnya yang dirampas untuk negara, kini diputuskan dikembalikan ke korban. Adapun hukuman lainnya tidak berubah, mengutip Detikcom.

Sebelumnya, salah satu korban First Travel, Qomar, mengaku sudah kelelahan mengikuti persoalan First Travel ini. Meski begitu, dia dan para korban lainnya hingga kini masih berharap.

"Jemaah nggak bisa berbuat apa-apa juga. Walaupun jemaah, ini saya ikuti First Travel ini sampai capek, sampai lelah sendiri, sampai sekarang saya sudah nggak pernah update lagi walau dari awal kita berjuang sama teman-teman untuk dapat hak kita," papar Qomar.

"Ya kalau berharap sih kita berharap kembali uang itu ke jemaah sih ya, kalaupun nggak kembali, ya mau gimana kita itu sudahlah mikir cari yang lain saja untuk penggantinya. Kalau dikejar-kejar, habis waktu kita untuk mengejar sesuatu yang sudah... intinya ikhlas sih nggak. Kalau kembali, ya alhamdulillah, mau gimana lagi kita," imbuhnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close