Luhut: RI Kembali Kuasai Ruang Udara Natuna Setelah Diambil Singapura

Nusantaratv.com - 23 Maret 2024

Luhut Binsar Pandjaitan (Instgaram @luhut.pandjaitan)
Luhut Binsar Pandjaitan (Instgaram @luhut.pandjaitan)

Penulis: Adiansyah

Nusantaratv.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, jika ruang udara Natuna, Kepulauan Riau kembali dikelola Indonesia setelah sempat dikuasai Singapura.

Luhut mengatakan jika kembalinya Flight Information Region (FIR) menjadi satu dari tiga perjanjian penting yang diteken antara Indonesia dan Singapura.

“11 Januari 2024 yang lalu saat menjalani pemulihan kesehatan di Singapura, saya mendapatkan laporan dari Deputi,” demikin kata Luhut pada keterangan postingan Instgaram miliknya, dikutip Sabtu, 23 Maret 2024. 

“Saya bahwa organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO) telah menyetujui proposal pengalihan Flight Information Region (FIR) dari Singapura ke Indonesia,” sambungnya. 

Luhut menerangkan kalau sebelumnya Singapura punya ruang kendali udara atas wilayah Kepualau Riau di Natuna. 

“Sedikit informasi, dahulu Singapura memiliki kendali atas ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna pada ketinggian 0 – 37 ribu kaki,” terangnya. 

“60 hari setelah diterbitkannya informasi terkait perubahan tersebut, wilayah udara Indonesia yang tadinya ditetapkan sebagai FIR Singapura, kembali sepenuhnya menjadi FIR Indonesia,” katanya. 

“Selain perjanjian FIR, perjanjian kerja sama pertahanan dan ekstradisi buronan antara Indonesia dan Singapura juga diberlakukan. Ini adalah hal yang paling melegakan bagi saya, mengingat ketiga hal tersebut menjadi isu bilateral yang lama belum dituntaskan antara kedua negara,” imbuhnya.

 Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram @luhut.pandjaitan)

“Berkat pendekatan diplomasi yang baik dari Presiden @jokowi bersama PM Lee Hsien Long, ketiga perjanjian tersebut bisa disepakati bersama,” katanya lagi. 

Luhut mengatakan jika proses prjanjian yang dilakukan antara Indonesia dan Singapura itu harus melewati proses cukup panjang. 

“Saya ingat betul bagaimana panjang dan berlikunya proses percepatan penyelesaian tiga perjanjian terkait kepentingan strategis Indonesia dan Singapura ini. Namun, yang harus digarisbawahi adalah jangan pernah kesampingkan kepentingan nasional,” paparnya. 

“Sesuai arahan Presiden pula, saya memilih untuk mengedepankan dialog dengan semua pihak yang berkaitan dengan isu ini, termasuk menjalin komunikasi yang baik dengan Menteri Senior Singapura, Pak Teo Che Hean,” sambung Luhut.

“Dalam perjalanannya, ternyata hal tersebut motor utama dalam mempercepat keseluruhan proses pemberlakuan. Semua langkah diambil dengan tekad mengedepankan memperkuat hubungan bilateral dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah kedua negara,” katanya. 

Resmi diberlakukannya pengalihan FIR Singapura jadi Indonesia, Luhut mengatakan ruang udara Indonesia kian aman. 

“Dengan resmi diberlakukannya pengalihan FIR Singapura menjadi FIR Indonesia, maka kebijakan Pemerintah terkait pelayanan jasa penerbangan akan membuat ruang udara Indonesia semakin aman, kompetitif dan atraktif bagi industri penerbangan sipil,” ungkapnya.

“Sehingga pengelolaan ruang udara Indonesia yang aman, efektif, sesuai kepentingan nasional dan memenuhi standar pelayanan jasa penerbangan sipil internasional dapat tercapai,” pungkas Luhut. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close