LPSK Tolak Tawaran Pakai Asesmen Psikolog dari Pihak Istri Irjen Sambo

Nusantaratv.com - 01 Agustus 2022

Irjen Ferdy Sambo dan keluarga. (Net)
Irjen Ferdy Sambo dan keluarga. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi, mengungkapkan pengacara dan tim psikolog istri Irjen Ferdy Sambo menjelaskan soal absennya istri Ferdy Sambo dari asesmen psikologis. Pengacara istri Sambo disebut meminta LPSK menggunakan hasil asesmen dari psikolog yang telah dilakukan pihaknya.

"Jadi tadi dari pihak psikolognya menyarankan agar LPSK meminta hasil pemeriksaan psikologis yang sudah diserahkan psikolognya (Istri Irjen Ferdy Sambo) kepada penyidik," ujar Edwin, Senin (1/8/2022).

Edwin mengatakan kuasa hukum istri Sambo turut menyerahkan hasil asesmen psikolog kepada penyidik.

"Psikolog Ibu Putri dan kuasa hukumnya datang, jadi menawarkan agar LPSK merujuk saja hasil pemeriksaan psikologis oleh psikolognya Ibu Putri," kata dia.

Tapi, menurut Edwin LPSK memiliki komitmen sendiri. LPSK tetap akan melakukan asesmen psikologis terhadap istri Irjen Sambo secara langsung.

"Jadi kami tetap meminta untuk bertemu langsung. Pemeriksaan langsung psikologis kepada Ibu Putri dan hal itu sudah disepakati, tinggal LPSK mengajukan waktunya untuk dilakukan pemeriksaan kepada Ibu Putri," kata dia.

"Waktu belum dipastikan, bisa minggu ini, bisa minggu depan, kemungkinan di kediaman ibu Putri," imbuh Edwin. 

Diketahui, istri Irjen Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pada (14/7/2022). Status Istri Irjen Ferdy Sambo hingga kini belum terlindung dari LPSK.

Ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan pemohon guna mendapat status terlindungi. Salah satunya asesmen atau penilaian psikologis. Dari sana LPSK bisa melakukan pertimbangan apakah pemohon memang layak mendapat perlindungan atau tidak.

Sebelumnya, baku tembak menewaskan Brigadir Yoshua terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Polisi menyebut baku tembak tersebut diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.

Dugaan pelecehan disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu lalu didengar Bharada E, yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi, namun direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.

Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak itu.

Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7/2022). Sejumlah pihak, dari Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, memandang ada kejanggalan dalam kasus ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membentuk tim khusus guna mengusut kasus ini. Di samping itu, Komnas HAM dan Kompolnas ikut mengusut sebagai tim eksternal. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close