Nusantaratv.com-Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan enam terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/9/2023) diwarnai kericuhan.
Suasana persidangan memanas lantaran Novriyantino Jati Pahlevi dari tim Jaksa Penuntut Umum dianggap memprovokasi saat bertanya kepada ketiga saksi yang dihadirkan yakni Muhammad Anwar, Arta Anoraga Japang, dan Fransiskus Marbun.
"Apakah kamu waktu itu memang mengecek dan kamu punya keilmuan tadi kamu bilang ini saya yakin kecelakaan. Apa kamu punya ilmu forensik?" tanya Novriyantino kepada saksi Fransiskus Marbun, seperti diberitakan NusantaraTV dalam program LIVE Breaking News.
"Karena saya lihat dari lukanya Pak," jawab Fransiskus Marbun.
"Pertanyaan saya kamu punya ilmu forensik?" cecar Novriyantino.
"Engga Pak," jawab Fransiskus.
"Itu hanya asumsi. Hanya asumsi," cetus Novriyantino dengan nada tinggi.
Tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina langsung menyela dan meminta Hakim untuk mengingatkan Novriyantino agar tidak mengajukan pertanyaan yang provokatif.
"Yang Mulia pertanyaan termohon menyudutkan saksi itu sudah jelas provokatifat," kata salah satu anggota kuasa hukum terpidana kasus Vina.
Suasana sidang mulai riuh dengan teriakan dari arah penonton yang ditujukan kepada Novriyantino.
Sidang semakin memanas ketika Novriyantino menanyakan soal pernyataan Fransiskus bahwa dia tidak akan tinggal diam jika temannya Eky meninggal karena dibunuh.
"Nah setelah diketahui ternyata terjadi pembunuhan dan inkrah kamu ngapain?"tanya Novriyantino.
"Kan sudah ditangkap," tandas Fransiskus.
Usai tanya jawab Novriyantino dengan Fransiskus terdengar kembali teriakan-teriakan dari arah penonton. Tak terima dirinya diteriaki Novriyantino pun membalas.
"Kalau mau teriak di sini Pak," kata Novriyantino.
"Saya dari kemarin sabar saja Yang Mulia. Kami sempat diteriak-teriaki sabar saja kita," imbuhnya.
"Kalau memang marah ayo di mana!" cetusnya sambil berdiri dan menghadap ke arah penonton.
Melihat suasana sidang mulai tidak kondusif Hakim Ketua langsung menegur dan mengingatkan jaksa dan kuasa hukum enam terpidana.
"Jangan memancing lagi Pak. Pemohon dan Termohon dan penonton saya Ingatkan kembali tolong dijaga kepercayaan orang. Saya ingatkan sekali lagi kalau tidak bisa tenang, tidak bisa menjaga tertib persidangan terpaksa akan kami keluarkan dari ruang sidang ini. Ini peringatan terakhir!" tegas Hakim Ketua.
Sidang pun kembali dilanjutkan setelah situasi tenang dan tertib.