Nusantaratv.com - Sebanyak 16 saksi siap dihadirkan pemohon pada sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024).
"Yang kita hadirkan (saksi) hari ini murni belum pernah dihadirkan tahun 2016 lalu. Ini akan kita dengar kesaksiannya. Karena ini banyak saksi baru yang akan kami hadirkan," ujar salah satu tim kuasa hukum enam terpidana, Jutek Bongso seperti ditayangkan Nusantara TV dari gedung Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024)
Baca Juga: Live Breaking News: Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Pengacara Makin Yakin Kasus Ini Rekayasa
Pihak kuasa hukum juga menyebutkan akan menghadirkan saksi yang mengetahui dari awal peristiwa tersebut maupun jalan cerita dari kasus ini.
Selain itu, ada pula saksi yang melihat peristiwa kecelakaan di Flyover Talun, lokasi Vina dan Eky ditemukan.