Nusantaratv.com - Yunani, ibu kandung Eka Sandi, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, tak kuasa menahan tangis saat mengenang sang putra tercintanya itu.
Yunani hadir di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat (Jabar), pada Jumat, 20 September 2024, dalam lanjutan sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus Vina.
Dia optimis sidang PK yang diajukan para terpidana termasuk Eka Sandi akan dikabulkan hakim Mahkamah Agung (MA). "Insya Allah. Semoga cepat bebas," ujar Yunani, saat diwawancara jurnalis Nusantara TV di PN Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/9/2024).
Dia menceritakan, pada malam pembunuhan Vina, tepatnya pada 28 Agustus 2016, Eka Sandi bersama rekan-rekannya tengah berada di rumah Ketua RT Abdul Pasren.
"Pagi jam 07.00 WIB Eka pulang. Saya tanya 'Kak kamu dari mana? Dia bilang, 'dari tidur di rumah Pak Pasren, itu saja," imbuhnya.
Namun tiba-tiba, Eka Sandi dan sejumlah orang lainnya ditangkap lalu dituduh terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. "Saya tidak tahu kalau dia dituduh melakukan pembunuhan," ucap Yunani.
Dia juga masih mengingat kalimat terakhir yang diucapkan sang putra tercintanya itu sebelum ditangkap.
"Dia cuma bilang, 'Ma, pingin main ke SMP 11. Terus ada yang ngomong (Eka Sandi) ditangkap. Nggak tahu juga masalahnya apa. Saya kaget, enggak mungkin anak saya kayak gitu," jelasnya.
Yunani mengaku kesulitan bertemu dengan Eka Sandi pascapenangkapan oleh polisi. "Sempat nengokin. Pagi dan malam, tapi tidak bisa ketemu, terus pulang lagi. Pas ketemu itu di Bandung (Lapas Banceuy), kalau di Polres Cirebon Kota enggak boleh ketemu sama sekali," cetusnya.
Dia mengaku perasaannya hancur melihat kondisi Eka Sandi saat berada dipenjara. "Masih pada lebam-lebam. Perasaan saya hancur. Saya saja orang tuanya belum pernah mukul kayak gitu," terangnya.
Yunani menyebutkan, putra tercintanya itu merupakan sosok pendiam. "Pendiam, enggak pernah main, paling kalau ada telpon dan temannya ngajak kumpul, ya ikut kumpul," tukas Yunani.