LIVE Breaking News: Sidang PK 6 Terpidana Digelar di Sejumlah TKP Kematian Vina Cirebon

Nusantaratv.com - 27 September 2024

Breaking News sidang PK 6 terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat. (Foto: Tangkapan layar NTV)
Breaking News sidang PK 6 terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat. (Foto: Tangkapan layar NTV)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky kembali digelar pada Jumat, 27 September 2024.

Rencananya sidang bakal dihelat di sejumlah lokasi yang disebut baik di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), putusan pengadilan maupun peninjauan kembali enam terpidana kasus kematian Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky (Eky) pada 2016.

Sebelumnya, majelis hakim yang memimpin sidang PK enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky, di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat (Jabar), mengabulkan permohonan tim kuasa hukum para terpidana untuk melaksanakan pemeriksaan setempat.

Dijadwalkan pemeriksaan setempat itu akan dilaksanakan hari ini sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan tersebut rencananya akan dimulai dari jembatan flyover Talun, Cirebon.

Dimana Vina dan Eky pertama kali ditemukan tergeletak bersimbah darah di jembatan flyover Talun, Cirebon, pada Sabtu, 27 Agustus 2016 malam.

Diketahui, terdapat dua versi terkait kasus kematian Vina dan Eky, yang sampai saat ini masih terus diperdebatkan. Dari pihak keluarga korban, kedua pasang remaja itu tewas karena dibunuh.

Adapun dari para terpidana mengatakan Vina dan Eky tewas karena kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jembatan flyover Talun.

Selain jembatan flyover Talun, pemeriksaan setempat juga dilakukan di depan SMP 11 Cirebon, rumah Ibu Nining, rumah RT Abdul Pasren, dan belakang showroom.

Dimana di belakang showroom ini merupakan tempat yang disebut-sebut Vina dan Eky dianiaya, kemudian terjadi pemerkosaan terhadap Vina. Sebelum korban Vina dan Eky dibawa ke jembatan flyover Talun.

Sidang PK digelar di TKP kematian Vina dan Eky ini merupakan usulan atau permintaan dari ketua tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina, yakni Otto Hasibuan.

Menurut Otto Hasibuan, digelarnya sidang PK di lokasi tersebut bisa mengungkap fakta yang sebenarnya.

"Kami meminta kepada majelis hakim agar kalau dimungkinkan nantinya pemeriksaan bisa kita lakukan persidangan di tempat kejadian," ujar Otto Hasibuan, saat diwawancara di PN Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024).

"Supaya majelis hakim tahu, masyarakat juga tahu bagaimana yang sebenarnya terjadi," sambungnya.

Pengecekan lokasi TKP ini diharapkan dapat membantu memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait kasus pembunuhan yang melibatkan keenam terpidana dan memastikan semua fakta di lapangan sesuai dengan putusan pengadilan.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close