Nusantaratv.com - Sudirman, terpidana kasus kematian Vina dan Eky, bakal menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat (Jabar), pada Rabu, 25 September 2024.
Keluarga berharap Sudirman dapat memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya dalam sidang PK ini. Harapan itu disampaikan kakak kandung Sudirman, Beni Indrayana.
"Semoga hari ini diberi kelancaran dan dimudahkan, dan sampaikan kebenaran dengan sebenar-benarnya," ujar Beni saat diwawancara jurnalis Nusantara TV dalam program LIVE Breaking News, Rabu (25/9/2024).
Dia mengaku terakhir bertemu dengan Sudirman pada Selasa (24/9/2024). "Alhamdulillah sehat, dan terlihat lebih gemuk," sambungnya.
Beni membenarkan jika Sudirman mendapatkan bantuan psikolog. Menurutnya, hal itu dilakukan agar Sudirman tetap tegar menghadapi kasus yang menimpanya.
"Sudirman waktu dulu sebelum ada kasus ini pada 2016, dia itu sebenarnya pendiam. Kalau main di depan rumah atau sebelah rumah. Main tidak jauh dan naik motor juga nggak bisa," terang Beni.
Dia mengenang peristiwa yang memaksa Sudirman harus mendekam di balik jeruji besi. Sudirman dinyatakan bersalah oleh hakim dan divonis hukuman seumur hidup.
"Tahun 2016 sangat mencekam bagi kami. Saya sebagai keluarga sedih, Sudirman bisa terlibat kasus ini, sedangkan dia tidak tahu menahu soal peristiwa yang terjadi ini," imbuhnya.
Tak hanya itu, Beni mengaku keluarga didatangi empat polisi pada malam Jumat, tepatnya pada 23 Mei 2024. Mereka diberi sejumlah berkas, dan diminta menandatanganinya.
"Waktu itu pas penangkapan Pegi (Setiawan), saya sempat didatangi polisi, membuat saya dan keluarga sangat trauma. Didatangi polisi empat orang. Saya dan keluarga diminta tanda tangan kertas kosong, saya dan keluarga menolak," terangnya.
Beni juga mengaku intimidasi berlanjut di tempatnya bekerja pada 25 Mei 2024. "Saya dipaksa suruh ikut ke Polda, tapi saya menolak. Saat itu saya bersama Bu Titin (Prialianti). Polisinya tidak menggunakan seragam, baju biasa, dari Polda Jabar sama Polresta Cirebon," tukas Beni.