Nusantaratv.com - Saksi Dede Riswanto dan Liga Akbar mengakui memberikan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.
Hal itu diungkapkannya dalam sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat (Jabar), pekan lalu.
Mereka pun memohon maaf karena turut membuat para terpidana divonis penjara seumur hidup.
Ayah Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil, terpidana kasus Vina, Asep Kusnadi mengaku telah bertemu dengan Dede dan Liga Akbar.
"Ketemu minta maaf ke saya. Saya bilang 'kamu salah minta maaf ke saya, yang melakukan perbuatan itu kan kamu kepada Rivaldy, kamu harus minta maaf ke Rivaldy, jangan ke saya'," ujar Kusnadi saat diwawancarai jurnalis Nusantara TV dalam program Breaking News, Rabu (18/9/2024).
Dia menyesalkan mengapa sejak awal persidangan maupun saaat persidangan dimulai, Dede dan Liga Akbar tidak meminta maaf ke Rivaldy.
"Mereka bisa minta izin ke jaksa, izin ke hakim, izin ke pengacara, langsung. Kalau saya enggak mengingatkan, kayak-nya mereka enggak bakal minta maaf. Itu awalnya kenapa mereka minta maaf," sambungnya.
Kusnadi mengaku emosi dengan sikap Dede dan Liga Akbar. "Masya Allah, anak saya dihukum seumur hidup. Ya Allah, kalau tidak ada film Vina (Vina: Sebelum 7 Hari), mungkin anak saya pulang tinggal nyawa. Tinggal raganya doang, nyawanya enggak ada. Bayangin sama masyarakat Indonesia, kejam banget mereka berdua itu," imbuhnya.
"Selama mereka masih mau berbuat baik untuk anak saya, saya pun siap memaafkan mereka berdua," tambah Kusnadi.
Dede sendiri mengaku merasa berdosa, dan siap masuk penjara menggantikan 7 terpidana kasus Vina. "Itu sudah seharusnya. Itu mah terserah hakim, bukan ranah saya. Mau dipenjara atau enggak dua-duanya, itu urusan hakim," ucapnya.
"Tapi yang bikin saya emosi, mereka datang setelah 8 tahun. Nggak ada itikad baik dari awal terhadap orang tuanya," terangnya.
Kusnadi berharap mendapatkan kabar baik, putranya Rivaldy maupun terpidana lainya dalam kasus Vina ini bisa segera dibebaskan.
"Dalam persidangan 2016 itu ruwet, banyak demo, segala macam, intimidasi terhadap narapidana juga. Semoga dengan adanya berita baik ini, mereka semua dibebaskan dari segala macam tuduhan yang ditujukan kepada Rivaldy dan kawan-kawannya," tukas Kusnadi.