Nusantaratv.com-Terpidana kasus Vina, Sudirman kembali menegaskan mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) yang pernah disampaikan ke polisi dan juga dalam persidangan 2016-2017. Penegasan sikap mencabut kedua BAP tersebut disampaikan Sudirman secara langsung dalam Sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024).
Hal itu dinyatakan Sudirman menjawab pertanyaan dari anggota tim kuasa hukumnya, Jutek Bongso.
"Apakah Sudirman secara tegas mau mencabut kembali lagi. Mempertegas pernyataan berita acara di polisi tahun 2016 Sudirman mau cabut karena engga benar. Yang kedua yang disampaikan di persidangan 2016-2017 juga tidak benar? tanya Jutek Bongso seperti diberitakan NusantaraTV dalam program LIVE Breaking News.
"Saudara Sudirman mau mencabut engga di depan persidangan ini?" tambahnya.
"Cabut," jawab Sudirman.
Apanya yang dicabut?" tanya Jutek Bongso lagi.
"Keterangan palsu. BAP-nya palsu," kata Sudirman.
Baca juga: LIVE Breaking News: Ditanya Hakim Kenapa Sebut Saka Tatal ikut mukul, Sudirman: Disuruh Penyidik
Di persidangan juga? ujar Jutek Bongso .
"Ya, itu tidak benar," tandas Sudirman.
Sudirman menegaskan dirinya tidak terlibat dan tidak tahu-menahu soal kejadian pembunuhan Vina dan Eky.
"Saya juga tidak melihat terpidana lain terlibat atau tidak. Karena saya tidak tahu peristiwa itu," tukasnya.
Selain itu Jutek Bongso juga meminta kepada majelis hakim untuk mencatat di persidangan bahwa Sudirman tidak mengenal tiga pelaku DPO yakni Andi, Dani dan Pegi.
"Sudirman sampai tiga kali mengatakan tida kenal Andi Dani dan Pegi.
Begitupun Rivaldi. Barusan sudah dikonfirmasi," ungkap Jutek.
"Juga tentang SMS dari Dani yang tanggal 17 Agustus kepada Sudirman. Yang dipertimbangkan bahwa itu unsur perencanaan nya disitu. Mohon untuk dicatatkan di persidangan bahwa Sudirman pada hari ini dan juga tidak mengenal adanya Dani, Andi dan Pegi," lanjutnya.
"Sebagaimana kita tahu unsur perencanaan itu dalam dakwaan adalah SMS dari Dani?" pungkasnya.