Nusantaratv com-Pemeriksaan setempat atau di lokasi kejadian terkait kasus kematian Vina dan Eky yang diajukan enam terpidana dilaksanakan pada hari ini, Jumat (27/9/2024).
Agenda pemeriksaan setempat dimulai dari tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar SMP 11 yang berlokasi di Jalan Perjuangan No.48, Kel. Karyamulya, Kec. Kesambi, Karyamulya, Kec. Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Tampak masyarakat telah memadati areal di sekitar SMP 11 yang disebut menjadi lokasi kejadian lempar-lemparan batu dan kejar-kejaran antara para pelaku dengan Eky yang berboncengan dengan Vina dan kawan-kawannya.
Tim Kuasa Hukum enam terpidana yang dipimpin Otto Hasibuan sudah berada di lokasi. Turut hadir seluruh saksi yang diajukan pemohon yang sebelumnya telah memberikan kesaksian di Sidang PK enam terpidana di PN Cirebon, Jawa Barat. Salah satunya adalah Dede yang semula mengaku melihat kejadian lempar-lemparan dan kejar-kejaran namun belakangan mencabut kesaksian dan menyatakan itu bohong.
Terlihat juga mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang selama ini aktif menelusuri kasus kematian Vina. Ada juga kuasa hukum Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina, Titin Prialianti. Dua sahabat Vina yakni Mega dan Widi yang hari ini bersaksi di Sidang PK enam terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.
Guna menjaga keamanan dan kelancaran pemeriksaan setempat TKP kasus Vina, terlihat puluhan personel kepolisian berjaga di sekitar SMP 11.
Setelah memeriksa TKP di sekitar SMP 11, tim kuasa hukum enam terpidana bersama para hakim dan tim jaksa penuntut umum mendatangi rumah RT Pasren. Dilanjutkan ke TKP warung Madura.
Sesuai rencana pemeriksaan setempat dilakukan di tiga lokasi yang menjadi TKP kasus kematian Vina dan Eky termasuk flyover Jembatan Talun.