Nusantaratv.com - Ketua RT di lokasi penemuan mayat yang dimutilasi oleh M Ecky Listyanto (34) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Alfian, mengaku sempat ikut melihat isi kontrakan. Ia melihat tempat disimpannya potongan tubuh itu.
"Iya, saya nyaksiin itu ada dua boks (potongan tubuh)," ujar Alfian, Jumat (6/1/2023).
Boks itu selanjutnya diamankan. Saat boks pertama dibuka, terlihat jelas potongan tubuh dari mayat Angela Hindriati (54), yang menjadi korban mutilasi Ecky.
Alfian juga melihat juga ada helaian rambut dari dalam boks tersebut. Kemudian boks tersebut ditutup kembali untuk dibawa.
"Nah itu langsung kita amanin. Pertama, 1 boks itu dibuka, ya itu ada gumpalan daging dibuka dari kantong plastik hitam sama rambut ditemukan awalnya tuh. Kita kagak berani buka untuk selanjutnya, ditutuplah," terangnya.
Alfian mengungkapkan, ada sejumlah barang, seperti kopi dan tanah, di sekitar potongan tubuh tersebut. Potongan tubuh tersebut pun menurutnya menimbulkan bau tidak sedap saat dibuka.
"Udah busuk, karena dia punya zat kimia, tanah, kopi. Nyengat pertama dibuka itu (baunya)," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro menetapkan M Ecky Listyanto (34), tersangka pemutilasi Angela Hindriati (54) di Tambun, Kabupaten Bekasi, dijerat pasal berlapis atas pembunuhan berencana. Ecky terancam hukuman mati.
"(Sangkaan Pasal) 340, 338, 339 KUHP," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy.
Resa menambahkan, atas perbuatan tersebut, tersangka Ecky terancam hukuman 20 tahun penjara.
"20 tahun penjara," tandasnya.