Libur Jumat Agung-Paskah, Ganjil Genap Diberlakukan di Puncak

Nusantaratv.com - 06 April 2023

Jalur Puncak, Bogor. (Net)
Jalur Puncak, Bogor. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil-genap di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama libur Jumat Agung dan Paskah. Ganjil genap berlaku selama empat hari, mulai Kamis (6/4/2023) sampai Minggu (8/4/2023).

"Kami Satlantas Polres Bogor terkait penerapan ganjil genap yang akan kita laksanakan dalam rangka libur memperingati wafat Isa Almasih, kita akan laksanakan ganjil genap mulai sore ini, atau H-1 hari libur Wafat Isa Almasih, kita laksanakan sampai nanti hari Minggu (9/4/2023)," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Kamis (6/4/2023).

Dicky menjelaskan, kendaraan arah Puncak akan diputar balik apabila nopol kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal hari itu.

"Kendaraan yang berpelat nomor tidak sesuai peraturan, akan diputar balik oleh petugas," kata dia.

"Hari ini, satu hari sebelum libur nasional wafat Isa Almasih, dari mulai sore ini pukul 14.00 WIB hingga Minggu (9/4/2023) malam pukul 00.00 WIB kita akan berlakukan sistem ganjil-genap," imbuh Dicky.

Penerapan ganjil-genap di jalur Puncak mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021. Penerapan ganjil-genap dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kepadatan arus lalulintas di kawasan wisata Puncak.

"Kebijakan ini diberlakukan guna menekan kepadatan lalu lintas menuju Puncak," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close