Legislator Minta DKI Perbanyak Bank Pengolah Sampah Di Tingkat RT

Nusantaratv.com - 23 Januari 2024

Ilustrasi - Salah satu tempat pemilihan sampah di Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (23/12/2023) ANTARA/Risky Syukur
Ilustrasi - Salah satu tempat pemilihan sampah di Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (23/12/2023) ANTARA/Risky Syukur

Penulis: Bagas Adi Pangestu

Nusantaratv.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbanyak bank pengolah sampah di tingkat Rukun Tetangga (RT) demi menjaga lingkungan bersih.

"Terutama kita dorong komunitas atau kelompok karena tidak semua orang mau urusi penanganan sampah," kata Simon saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Simon menuturkan tidak hanya sejumlah dinas terkait saja yang bergerak mengolah sampah, namun juga perlu adanya tindakan dari masyarakat untuk mengolah sampah.

Salah satunya dengan inisiatif membangun bank pengolah sampah secara mandiri yang ada lingkungan sekitar.

Dia menilai pemerintah hanya fokus pada hilir pembuangan sampah sedangkan hulu yang kebanyakan sampah di rumah kurang diperhatikan dan disosialisasi kepada masyarakat.

"Hulunya itu dari masyarakat, dari dalam rumah sendiri yang perlu kita bangun kesadaran, " terangnya.

Karena itu, dia meminta agar pemerintah provinsi DKI memberikan stimulus seperti penghargaan agar masyarakat bisa semakin bersemangat mengolah sampah.

"Kalau ada stimulus yang dibangun, masyarakat bisa menjadi garda terdepan untuk melakukan juga edukasi ke dalam keluarga misalnya," tuturnya.

Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat sekitar 7.500 ton sampah dari Jakarta dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tarif retribusi pelayanan kebersihan diatur pada Pasal 66 Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa masyarakat dikenakan tarif sesuai penggunaan daya listrik.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menyatakan, retribusi ini bukan untuk mengejar pendapatan, melainkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait kesadaran pengelolaan sampah.

Pihaknya bersama DLH DKI Jakarta akan membuat program edukasi tentang kebersihan lingkungan kepada masyarakat di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Itu salah satu tugasnya Pemerintah Daerah DKI untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara mengelola sampah dengan baik dan benar,” tutur Lusi.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close