Koordinator Solidaritas persatuan wartawan Lewotana (PEWARTA) Flores Timur, Patman Werang mengatakan bahwa hal ini merupakan solidaritas para wartawan Flores Timur yang merasa seprofesi dan oknum wartawan dilecehkan.
“PEWARTA Flotim menyerahkan laporan dugaan pencemaran nama baik seprofesi juga kepada oknum wartawan yang selama ini bertugas di Flores Timur. Pewarta tidak melihat dia dari mana lembaganya tetapi solidaritas sesama wartawan ketika melihat profesi wartawan di Kabupaten Flores Timur cenderung menjadi objek penderita oleh netizen,” terangnya.
Wartawan TVRI itu lebih jauh berharap, berkas dan laporan itu akan terus berproses sesuai aturan yang berlaku.
“Tetapi kita juga mau supaya ada ruang edukasi bagi segenap masyarakat di lewotana lamaholot ini untuk bijak menggunakan media sosial sebagai sarana informasi,” tandas Patman.