Nusantaratv.com-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaksanakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat di Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari ini, Kamis (29/2/2023).
Akun Twitter @TMCPoldaMetro menginformasikan layanan SIM Keliling hari ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Ini daftar lengkap lokasi layanan SIM Keliling pada hari ini:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Baca juga: Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Senin 26 Februari
Jakut : LTC Glodok
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakbar : Tak ada pelayanan
Perlu diketahui, bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.