Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut, Jokowi: Pemerintah Tetap Mengawasi dan Memantau dengan Ketat

Nusantaratv.com - 20 Mei 2022

Presiden Joko Widodo. (Setkab.go.id)
Presiden Joko Widodo. (Setkab.go.id)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pembukaan kembali larangan ekspor produk minyak sawit termasuk minyak goreng mulai pekan depan, atau Senin (23/5/2022). 

Keputusan tersebut diambil pemerintah setelah memperhatikan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan para tenaga kerja dan petani di industri sawit.

Sejak kebijakan larangan ekspor minyak goreng pemerintah melakukan langkah ketersediaan minyak goreng. Pasokan minyak goreng terus bertambah di lapangan berdasarkan pantauan di lapangan karena kebijakan larangan ekspor. Selain itu terjadi penurunan harga minyak goreng rata-rata nasional.

"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022," ujar Kepala Negara dalam pernyataan resminya, Kamis (19/5/2022).

Presiden Jokowi menegaskan pemerintah akan terus memantau dan mengawasi dengan ketat guna memastikan minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau di Tanah Air. "Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau," lanjutnya.

Diungkapkannya, kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulannya. Pada Maret, sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton.

"Setelah dilakukan pelarangan ekspor pada April, pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," jelas pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), 60 tahun silam itu.

Orang nomor satu di Tanah Air itu juga menjelaskan terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Pada April, sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200-Rp17.600.

"Penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita, baik dari pemerintah, BUMN, dan juga swasta. Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak gorengnya masih relatif tinggi, tapi saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan makin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaannya makin melimpah," tukas Presiden Jokowi.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close