Nusantaratv.com - Pemerintah Taliban melarang peredaran dan transaksi uang kripto di Afghanistan. Sejalan dengan kebijakan tersebut Taliban juga telah menangkap beberapa dealer uang digital yang menentang aturan tersebut.
"Bank sentral memberi kami perintah untuk menghentikan semua penukar uang, individu, dan pebisnis dari memperdagangkan mata uang digital palsu seperti yang biasa disebut sebagai Bitcoin," kata Kepala Investigasi Kriminal Kepolisian HeratAfghanistan, Sayed Shah Saadaat.
Larangan ini diterapkan setelah sebagian warga Afghanistan berlomba-lomba beralih ke uang kripto demi menjaga kekayaan mereka di tengah negara yang semakin terpuruk sejak Taliban berkuasa. Itu juga dilakukan banyak warga demi menjauhkannya harta mereka dari jangkauan Taliban.
Diketahui, uang kripto telah menjadi cara populer di Afghanistan untuk memindahkan uang masuk dan keluar negara.
Sebab, sejak Taliban berkuasa lagi pada 2021, sebagian besar negara di dunia menutup hubungan dengan Afghanistan. Bahkan memblokir negara itu dari sistem perbankan global sebagai sanksi yang ditujukan pada Taliban, mengutip CNNIndonesiacom.
Sejauh ini ada lebih dari 20 bisnis terkait uang kripto juga telah ditutup di Herat, kota terbesar ketiga di Afghanistan dan pusat perdagangan uang digital tersebut.
Sebelumnya, pada Februari lalu, Taliban mengatakan akan mempelajari apakah uang kripto dapat diizinkan di bawah praktik keuangan negara Islam tersebut. Itu mereka lakukan di tengah upaya besar-besaran pemerintah mencari semua opsi untuk menghidupkan kembali perekonomian negara yang hancur.