Laporkan Mario Dandy, Amanda Diperiksa Pekan Depan

Nusantaratv.com - 24 Maret 2023

Anastasia Pretya Amanda alias APA (kiri). (Detikcom)
Anastasia Pretya Amanda alias APA (kiri). (Detikcom)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melaporkan Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), hingga AG (15) perihal pencemaran nama baik. Rencananya, Senin (27/3/2023) pekan depan Amanda bakal diklarifikasi terkait laporan itu.

"Hari Senin, tanggal 27 Maret 2023, sekitar jam 10.00 WIB, akan dilakukan klarifikasi korban atas nama Amanda (APA)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Trunoyudo mengatakan, sejauh ini polisi baru meminta klarifikasi terhadap kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, sebagai pelapor.

"Baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi pelapor atas nama saudari Ernita (kuasa hukum saudari Amanda atau APA)," kata dia.

Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) akan diperiksa polisi soal kasus Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya Cristalino David Ozora Latumahina (17). Amanda mengaku siap buka-bukaan ke polisi guna mengungkap fakta-fakta.

"Kita harus sadar hukum bersedia dipanggil untuk memberikan keterangan kasus ini. Kita proaktif kepada Polda untuk memberikan keterangan-keterangan sebagai saksi, tentunya sesuai fakta dan kenyataan yang ada," ujar kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Enita menyebut, Amanda baru pertama kali diperiksa pada Jumat (24/2/2023). Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Enita menyebutkan pihaknya belum menerima surat panggilan lanjutan terkait kasus tersebut. Namun kliennya akan memenuhi panggilan dan siap memberikan kesaksian.

"Kami pasti memenuhi (panggilan) karena keterangan tambahan itu sangat perlu untuk Amanda sendiri dan juga untuk Polda Metro Jaya sendiri," kata dia.

Amanda sendiri mengaku sudah menyerahkan proses hukum kepada kuasa hukumnya. Dia menyebutkan bakal mengikuti semua proses yang ada.

"Sudah diserahkan sama kuasa hukum. Jadi tolong diikutin saja sesuai kata kuasa hukum," tandas Amanda.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close