Laporan Dana Kampanye Pilpres 2024: Ganjar-Mahfud Tertinggi Rp506 Miliar

Nusantaratv.com - 07 Maret 2024

Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (foto: kabarkarawang.com)
Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (foto: kabarkarawang.com)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang bersaing dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu disampaikan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU paling lama 15 (lima belas) hari sesudah hari pemungutan suara, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat. 

Berdasarkan ketentuan tersebut, LPPDK disampaikan pada tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan tanggal 29 Februari 2024 paling lambat pukul 23.59 waktu setempat.

Laporan Dana Kampanye yang diaudit terdiri atas:
1. Laporan Awal Dana Kampanye (LADK);
2. Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK); dan
3. Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD Ganjar menjadi paslon dengan LPPDK terbesar dengan nominal Rp506.894.823.260,20. Rinciannya penerimaan sebesar 
Rp506.894.823.260,20 dan pengeluaran Rp506.892.847.566,66.

Terbesar kedua adalah paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan penerimaan sebesar Rp208.206.048.243 dan pengeluaran mencapai Rp207.576.558.270.

Paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memiliki LPPDK terendah yaitu penerimaan Rp49.341.955.140 dan pengeluaran Rp49.340.397.060.

PDIP Tertinggi

Sementara itu dari 18 parpol yang bertarung di Pileg 2024, Perjuangan dengan penerimaan mencapai Rp173.397.897.536 dan pengeluaran sebesar Rp173.221.200.996.

Sebaliknya, Partai Ummat menjadi parpol dengan LPPDK terendah hanya sebesar Rp480.725.618 penerimaan dan Rp479.699.300 pengeluaran. Bahkan nilainya tak sampai menyentuh angka Rp500 juta.

Yang mengejutkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang merupakan parpol non-parlemen memiliki LPPDK yang tergolong besar mencapai Rp80.098.501.068,20 untuk penerimaan dan Rp80.096.534.876.64 untuk pengeluaran.  

Hampir dua kali lipat dari LPPDK Partai Golongan Karya di angka Rp45.236.060.400 untuk penerimaan dan Rp45.219.158.648 untuk pengeluaran. 

Di sisi lain, KPU mencatat masih ada sebanyak 9 persen dari calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang belum menyampaikan LPPDK. Sedangkan 91 persen calon anggota DPD lainnya sudah menyampaikan LPPDK ke KPU.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close