Nusantaratv.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah yang merupakan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Kejagung menyita dua mobil mewah milik Harvey.
"(Sita) 2 (mobil) punya HM," ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi, Jumat (19/4/2024).
Mobil milik Harvey yang disita Kejagung yaitu Toyota Vellfire serta Lexus. Bukan cuma itu, Kejagung juga menyita dua mobil milik tersangka lainnya, Robert Indarto.
"(HM) Yang Vellfire sama Lexus Putih. Berarti yang lainnya punya RI, Zenix sama Mercy," ucapnya.
Sebelumnya, Kejagung menyita mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper yang merupakan kado Harvey Moeis kepada Sandra Dewi. Penyidik Kejaksaan juga menyita uang tunai sebanyak Rp76 miliar sebagai barang bukti dari rumah Harvey, saat menangkapnya. Tak cuma uang tunai, Kejagung juga menyita logam mulia milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Dalam kasus ini Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT terjerat kasus ini pada 2018-2019. Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Lasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Total sudah ada 16 tersangka dalam kasus ini.