Nusantaratv.com - Polisi mengungkapkan eks Ketua KPK Firli Bahuri tak hadir dalam pemeriksaan oleh penyidik di Bareskrim Polri. Firli sedianya dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasil Limpo (SYL) hari ini.
"(Firli Bahuri) Tidak hadir," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Kombes Arief Adiharsa, Senin (26/2/2024).
Meski begitu, Arif tak menjelaskan lebih lanjut perihal penyebab absennya Firli pada pemeriksaan hari ini. Arief sebelumnya mengaku berharap Firli hadir memenuhi pemeriksaan, untuk mempercepat proses perlengkapan berkas.
"Untuk info selanjutnya langsung ke Dirkrimsus PMJ (Kombes Ade Safri Simanjuntak)," kata Arief.
"Kita berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses melengkapi berkas perkara," sambung dia.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pihaknya masih melengkapi berkas perkara Firli. Menurut dia, pemeriksaan tambahan terhadap Firli harusnya dilakukan pada Selasa (6/2/2024), namun Firli tak hadir.
Atas itu, penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Firli hari ini.
"Jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) yang akan dilakukan padi hari Senin, 26 Februari 2024," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Pemeriksaan Firli sendiri, dilakukan di tengah berkas perkara kasus tersebut yang masih bolak-balik di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas perkara Firli pertama kali dilimpahkan ke jaksa pada Jumat (15/12/2023). Berkas lalu dikembalikan jaksa ke penyidik pada Jumat (29/12/2023).