Nusantaratv.com - Setelah ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, kunjungan organisasi advokat Malaysia, Malaysian Bar Council di Indonesia dilanjutkan ke Mahkamah Agung (MA) di kawasan Medan Merdeka, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Bersama-sama dengan pengurus dan beberapa anggota Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), President Malaysian Bar, Karen Cheah Yee Lynn, pengurus dan anggota, diterima langsung oleh Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung, Ennid Hasanuddin beserta jajaran.
Pertemuan diawali dengan sesi perkenalan dan dilanjut dengan pemaparan oleh Ennid Hasanuddin terkait tugas dan fungsi Mahkamah Agung sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sejumlah advokat dari Malaysian Bar nampak penasaran dan bertanya mengenai sistem peradilan di Indonesia, termasuk mengenai sistem hukum di Provinsi Aceh yang menerapkan syariat dan mengacu pada ketentuan hukum pidana Islam.
Usai pertemuan, ketiga belah pihak, Mahkamah Agung, PERADI dan Malaysian Bar menyampaikan rasa terimakasih atas pertemuan yang penuh manfaat tersebut.
"Kami dari MA mengucapkan selamat datang kepada Peradi dan Malaysian Bar. Kami MA karena bersifat terbuka jadi kepada semua asosiasi kami akan melayani semua dengan sebaik-baiknya." ujar Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung, Ennid Hasanuddin yang didampingi Wakil Ketua Umum DPN PERADI, H. Sutrisno, S.H., M.HUM, dan President Malaysian Bar, Karen Cheah Yee Lynn.
"Ada beberapa fungsi dari pertemuan ini. Pertama fungsi silaturahmi antara advokat dengan MA. Kedua fungsi informasi dan komunikasi. Banyak sekali keuntungan dan manfaat dari pertemuan ini, walaupun kami tidak sempat bertanya tentang sistem hukum di Malaysia. Tapi nanti suatu waktu kita bisa berdiskusi dan berkunjung tentang hal itu." lanjut Ennid Hasanuddin.
President Malaysian Bar, Karen Cheah Yee Lynn mengatakan rasa terimakasih atas kunjungan sejumlah advokat Malaysia ke beberapa institusi atau lembaga peradilan di Indonesia. Menurutnya, tak ada perbedaan mencolok antara sistem peradilan di Indonesia dengan sistem peradilan di Negeri Jiran.
"Kami sangat berterimakasih dapat mempelajari sistem keadilan di Indonesia. Sistem keadilan di Indonesia berlainan sedikit dengan sistem keadilan di Malaysia. Apa yang kami ambil balik manfaat sistem keadilan di Indonesia, maka kami akan coba untuk membuat implementasi. Sekiranya ada yang bisa ditukar itu merupakan hal yang baik." pungkas Karen Cheah Yee Lynn.
Sementara itu Wakil Ketua Umum DPN PERADI, H. Sutrisno, S.H., M.HUM. mengatakan bahwa pertemuan ini menjadi bukti antara para advokat PERADI dan Malaysian Bar memiliki hubungan yang sangat baik.
"Kami dari Peradi pimpinan Otto Hasibuan menyampaikan terima kasih atas respon MA yang begitu besar dan pemberian perhatian dalam menghadapi kehadiran dari kawan-kawan Malaysian Bar. Tentunya respon ini bukti bahwa hubungan Indonesia dengan Malaysia begitu baik. Begitu juga dengan hubungan sesama advokat Peradi dengan Malaysian Bar." ujar Sutrisno.
Sutrisno menambahkan bahwa kedepannya pertemuan antara PERADI dan Malaysian Bar dapat berkelanjutan.
"Tentunya pertemuan pada pagi hari ini bisa dilanjutkan pada pertemuan berikutnya antara Peradi dengan Malaysian Bar. Terimakasih dan saya yakin teman-temannya dari Malaysian Bar cukup senang atas respon yang diberikan MA." imbuh Sutrisno.
Menyinggung soal hubungan antara PERADI dan Malaysian Bar, Ennid Hasanuddin mengatakan rasa kagumnya, bahwa kedua organisasi advokat itu sudah sangat dekat satu sama lain.
"Dari sisi profesi alhamdulillah mereka sudah kompak. Sudah lebih dulu mereka lakukan dialog dan silaturahmi." tutup Ennid Hasanuddin.
Usai acara pemaparan mengenai tugas serta fungsi Mahkamah Agung, para advokat dari PERADI dan Malaysian Bar mengunjungi museum yang ada di dalam gedung MA.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan makan siang bersama di Sarinah, Thamrin, yang merupakan pusat kuliner dan perbelanjaan yang memiliki nilai sejarah. Kunjungan PERADI dan Malaysia Bar berakhir di Pusat Mediasi Nasional (PMN).*