Nusantaratv.com - Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyerang balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin soal permintaan pemanggilan Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri Sosial Tri Rismaharini ke sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Otto, pihaknya bisa saja meminta MK memanggil Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Namun, hal itu tak dilakukannya.
"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan," ujar Otto usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Otto menuturkan, sidang sengketa Pilpres 2024 adalah sengketa dua pihak. Selain itu, ada asas hukum yakni actori in cumbit onus probandi, yang artinya siapa yang mendalilkan, dia yang membuktikan. Sehingga, tim Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin tak bisa tiba-tiba meminta MK menghadirkan para menteri.
"Jangan dia datang ke pengadilan (lalu mengatakan), 'pak hakim saya ini benar, tolong hakim panggil si anu,' itu enggak bisa, ini perkara dua pihak," papar Otto.
Walau demikian, Otto tak keberatan jika MK jadi menghadirkan Sri Mulyani dan Risma di persidangan. Apalagi jika dirasa MK perlu.
"Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine saja kami. Demi keadilan, demi hukum, kami tidak keberatan," tutur Otto.
Sebelumnya, tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengusulkan pemanggilan sejumlah menteri di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
Mereka ingin meminta keterangan para menteri terkait dugaan keberpihakan pemerintah kepada Prabowo-Gibran, terutama mengenai politisasi bansos.
"Kami sudah mengajukan permohonan bagi majelis hakim untuk membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menko Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia," ujar kuasa hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).